Hari ini serentak di seluruh Indonesia akan dilakukan hajatan besar dari Kementerian Pendidikan Nasional (dulu P&K) yaitu test kemampuan anak-anak negeri ini dengan istilah UN, dan perlu dipertanyakan disini adalah apakah pengetahuan yang mereka miliki sudah sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah?Â
Kini aturan dari Diknas adalah  sebelum siswa tersebut dinyatakan lulus, sekolah harus mengirimkan hasil nilai sekolah ke Kemdiknas untuk digabungkan dengan hasil nilai Ujian Nasional, dengan menggunakan formula penggabungan 60 % Nilai Ujian Nasional dan 40 % Nilai Sekolah.Â
Selanjutnya nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah untuk direkapitulasi dengan mata pelajaran lain, seningga yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan yang bersangkutan.Â
Fenomena Ujian Nasional kini banyak menghantui anak-anak sekolah, banyak hal-hal yang dilakukan mulai dari kegiatan yang mengandung positif hingga negatif sekalipun dilakukan oleh  remaja tersebut, dengan maksud  agar mereka dapat lulus dengan ujian nasional ini.Â
Proyek ujian Nasional ini bergulir sejak tahun 2001 dan mulai dilaksanakan pada tahun 2003 dan kini sudah memasuki tahun kedelapan.
Adakah kemajuan besar dibidang pendidikan  yang dicapai bangsa ini setelah bergulirnya 8 tahun proyek UN ini? wallahualam lulusan SMU di negeri ini hampir-hampir tidak berguna sama sekali.
Pengetahuan umum dan keterampilan hasil didikan bangku sekolah dan hasil ujian UN sama sekali tidak ada yang dapat diandalkan dari mereka, inilah sekilas hasil didikan umum di Negeri ini.Â
Dalam berbagai protes yang dilakukan oleh elemen masyarakat ditanah air, banyak orang tua maupun pakar pendidik untuk segera menghentikan kegiatan UN ini, bahkan Mahkamah Agung sudah memerintahkan Kementerian Pendidikan Nasional untuk menghentikannya.
Namun seperti yang disampaikan oleh Achmad Efendy dari Aliansi peduli pendidikan, Ujian Nasional banyak berdampak buruk pada anak didik, seperti yang terjadi di Bekasi jawa barat, ada yang stres lalu bunuh diri (setelah pengumuman kelulusan).Â
Ngamuk-ngamuk dan membakar sekolah, katanya dalam sebuah jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (12/4). Menurut Slamet, anak-anak didik di Indonesia beserta guru-gurunya hanya dijadikan kelinci percobaan dalam UN.Â
"Apa manfaatnya? Selain itu, UN itu jadi gengsi sendiri pemerintah di daerah. Pelajar jadi objek dan kami di KOBAR menuntut keadilan, khususnya bagi pelajar," imbuhnya.