Mohon tunggu...
Jose Hasibuan
Jose Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Seorang abdi bangsa

Tertarik pada dunia pendidikan, matematika finansial, life style, kehidupan sosial dan budaya. Sesekali menyoroti soal pemerintahan. Penikmat kuliner dan jalan-jalan. Senang nonton badminton dan bola voli.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Dana PEN Bikin DPK Himbara Melambung, Saatnya Investasi Saham?

12 Agustus 2020   12:18 Diperbarui: 12 Agustus 2020   12:33 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BBTN serta sejumlah bank daerah turut mendongkrak penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) kedua bank. Hal berbeda justru terjadi di bank swasta, campuran, maupun asing, demikian dikutip dari Kontan.co.id pada selasa (11/8/2020).

Dari catatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Juni 2020, bank pelat merah mencatat pertumbuhan DPK 3,7% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara bank daerah yang dimotori Bank Jabar Banten (BJB) tumbuh 3,5%. Adapun bank swasta nasional pertumbuhannya -0,5%, bank campuran -6,3%, dan bank asing melorot -0,7%.

Sesuai Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, dalam rangka pelaksanaan program PEN, pemerintah dapat melakukan penempatan dana yang ditujukan untuk memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit / pembiayaan dan / atau memberikan tambahan kredit / pembiayaan modal kerja.

Penempatan dana sebagaimana dimaksud di atas, dilakukan kepada bank peserta dengan kriteria : 1) merupakan bank umum yang berbadan hukum Indonesia, beroperasi di wilayah Indonesia, dan paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) saham dimiliki oleh Warga Negara Indonesia dan / atau badan hukum Indonesia; 2) merupakan bank kategori sehat berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank oleh OJK; dan 3) termasuk dalam kategori 15 (lima belas) bank beraset terbesar.

Selanjutnya pada Pasal 11 PP tersebut menjelaskan bahwa bank peserta sebagaimana dimaksud berfungsi menyediakan dana penyangga likuiditas bagi bank pelaksana yang membutuhkan dana penyangga likuiditas guna memberikan dukungan restrukturisasi kredit /  pembiayaan dan / atau memberikan tambahan kredit / pembiayaan modal kerja kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Koperasi.

Bagaimana dampak langsung penempatan dana PEN ini terhadap harga saham bank plat merah seperti BRI, BNI dan Bank Mandiri?

Saham BRI pada perdagangan hari jumat (7/8/2020) ditutup pada harga Rp3.110 per lembar saham. Dalam tiga hari perdagangan pekan ini, BBRI terus mengalami kenaikan harga cukup signifikan.

Pada perdagangan hari pertama pekan ini yaitu pada hari senin (10/8/200), harga saham BBRI mengalami kenaikan 20 poin di harga Rp3.130 atau setara 0,64%. Pada hari selasa (11/8/2020), harga saham BBRI kembali ditutup dengan kenaikan 60 poin di harga Rp3.190 atau setara 1,92%. Dan perdagangan sesi pertama hari ini (12/8/2020), saham BBRI telah naik 130 poin di harga Rp3.320 atau sekitar 4,08%.

Investor asing juga terlihat terus melakukan akumulasi saham BBRI dalam 5 hari terakhir perdagangan. Pada perdagangan selasa (11/8/2020), asing telah mengakumulasi hingga 1.715.948 lembar saham, dengan nilai transaksi mencapai Rp547,5 T. Hingga pukul 12.00 hari ini (12/8/2020), asing terlihat kembali melakukan akumulasi dengan jumlah volume mencapai 2.753.633 dan nilai transaksi melebihi Rp902,68 T. Hal ini pun turut melambungkan harga saham BBRI telah melebihi 5% pagi ini.

Saham BBNI dan Bank Mandiri pun seolah tak mau ketinggalan dengan saham BRI. Pada hari selasa (11/8/2020) harga saham BNI ditutup pada harga Rp4.780, mengalami kenaikan 160 poin atau setara 3,46% dari harga penutupan hari sebelumnya (10/8/2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun