Mohon tunggu...
Josegi Machioreno
Josegi Machioreno Mohon Tunggu... Lainnya - Praktisi Statistik (Statistisi) di Badan Pusat Statistik Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat

Pemerhati kebijakan publik, melihat berdasarkan data, seorang ayah, kadang menulis tulisan sederhana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menilai Kinerja Pemerintah di Papua Barat: Tantangan dan Harapan menuju pemilu 2024

1 November 2023   19:35 Diperbarui: 2 November 2023   00:40 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto pribadi oleh: Josegi Machioreno Ginting - Senja di laut Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat

Menuju tahun politik 2024, sejumlah pengamat telah mulai mengkaji kembali kinerja pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, dengan tujuan agar pemerintah berikutnya dapat mengoptimalkan pencapaian yang sudah tercapai dan mengevaluasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki. Salah satu wilayah yang kerap tidak mendapatkan perhatian memadai dalam evaluasi kinerja pemerintah adalah Papua Barat, provinsi yang memiliki persentase penduduk miskin kedua terbesar setelah Provinsi Papua. Dengan memeriksa sejumlah indikator nasional strategis sejak tahun 2014, kita dapat mengevaluasi kinerja pemerintah di Provinsi Papua Barat.


Kemiskinan

Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Pusat Statistik (BPS)

Kemiskinan adalah indikator strategis utama dalam mengevaluasi kinerja pemerintah terhadap Provinsi Papua Barat, yang merupakan provinsi kedua terendah dalam tingkat kemiskinan di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur kemiskinan dengan menggunakan persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. 

Pada Maret 2014, tercatat bahwa 27,13 persen penduduk Papua Barat hidup di bawah garis kemiskinan, dengan garis kemiskinan sekitar Rp.416.158 perkapita per bulan. Artinya, jika sebuah keluarga beranggotakan 4 orang (2 orang tua dan 2 anak) memiliki penghasilan Rp.1.000.000 per bulan, mereka akan dianggap miskin karena pendapatan perkapita mereka, yaitu Rp.250.000, berada di bawah garis kemiskinan. 

Selama rentang waktu 2014 hingga 2022, persentase penduduk miskin di Papua Barat cenderung menurun, meskipun terdapat fluktuasi kecil pada tahun 2017 dan sedikit peningkatan pada tahun 2020 dan 2021, mungkin karena dampak pandemi COVID-19. Namun, pada bulan September 2022, persentase penduduk miskin di Papua Barat masih mencapai 21,43 persen. 

Penurunan ini tetap memerlukan perhatian khusus, karena angka ini masih jauh di atas persentase penduduk miskin nasional yang sudah berada pada satu digit, yakni 9,57 persen pada bulan September 2022.


Pengangguran

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Pertimbangan utama dalam melihat pengangguran adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Semakin rendah TPT, semakin sedikit pengangguran dalam angkatan kerja. Pada Agustus 2014, TPT Provinsi Papua Barat adalah sekitar 5,02 persen, dan pada Agustus 2022, angka ini meningkat menjadi 5,37 persen. Terjadi kenaikan pengangguran sekitar 0,35 persen dalam periode 2014 hingga 2022. Jika diperinci, terdapat peningkatan signifikan dalam TPT Papua Barat pada Agustus 2015, mencapai 8,08 persen (naik 3,06 persen dibandingkan dengan Agustus 2014). Pandemi COVID-19 juga berdampak pada tahun 2020, menyebabkan peningkatan TPT sebesar 0,37 persen dibandingkan dengan tahun 2019. 

Namun, dari tahun 2015 hingga 2022, TPT Papua Barat terus menurun, mencapai 5,37 persen pada tahun 2022. Meskipun ada kenaikan pengangguran dalam periode 2014 dan 2022, pemerintah telah berupaya keras untuk mengurangi pengangguran yang naik drastis hingga 8,08 persen pada tahun 2015, yang kemudian turun menjadi 5,37 persen pada tahun 2022. Tingkat TPT di Papua Barat masih dapat dianggap "baik" karena berada di bawah tingkat TPT nasional sekitar 5,86 persen pada tahun 2022.
 
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan kualitas hidup penduduk. IPM mengukur kualitas hidup manusia berdasarkan tiga dimensi utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan pendapatan. IPM dibagi menjadi tiga kategori: Sangat Tinggi jika IPM ≥ 80, Tinggi jika IPM di antara 70 hingga 79, Sedang jika IPM di antara 60 hingga 69, dan Rendah jika IPM ≤ 60.
IPM Provinsi Papua Barat telah secara konsisten meningkat setiap tahun sejak 2014 hingga tahun 2022, menunjukkan peningkatan dalam kualitas hidup penduduk Papua Barat. Pada tahun 2014, IPM Papua Barat adalah 61,28, dan meningkat menjadi 65,89 pada tahun 2022. Meskipun terdapat peningkatan, Papua Barat masih tetap berada dalam kategori IPM Sedang, yang merupakan kategori yang sama sejak 2014 hingga 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun