Imbalan cukup mendapat honor, doa serta maaf dari orang tua yang mereka sampaikan saat saya memohon maaf jika ada kesalahan saat membersamai putra-putrinya.Â
Lalu pernahkah saya mendapat bingkisan atau kejutan dari para siswa?
Begini. Dulu saya mengajar di SD dan SMP mulai tahun 2005 dan 2006. Pada awal tahun ajaran baru, saat mengajar di SMP selalu ada perkenalan dengan siswa baru. Di saat itulah, para siswa bertanya tanggal lahir. Memang saya kalau berkenalan hanya dengan perkenalan yang standar. Hanya menyebutkan nama, alamat, keluarga. Cukup itu.
Ternyata oleh siswa ---terutama siswa SMP--- mencatat di buku mereka saat saya jujur menyebutkan tanggal lahir. Jadi dalam beberapa tahun, setiap hari lahir tiba, ada bingkisan dari para siswa. Gelas, tasbih, bros dan sebagainya.
Belajar dari pengalaman itu, saya tak lagi menyebutkan atau menjawab pertanyaan siswa kalau ada yang bertanya tanggal lahir saya. Bahkan setting di akun Facebook saya sembunyikan tanggal lahir saya.Â
Saya tak mau kalau para siswa harus repot-repot memikirkan kado. Sementara mereka belum bisa mencari uang sendiri. Uang hanya diberikan oleh orangtua mereka. Tentunya untuk uang saku.Â
Rasanya kasihan juga kalau siswa harus menyisakan uang yang besarannya belum tentu banyak. Kalaupun mereka menyisakan uang, harapan saya uang sisa itu ditabung biar bisa meringankan beban orang tua. Uang itu bisa digunakan untuk membeli alat tulis jika sudah habis, tanpa harus meminta uang lagi kepada orang tua.
Yang tidak bisa saya handle adalah saat saya harus pamitan dari SD yang memberikan pengalaman mengajar dan mendidik siswa selama hampir tujuh belas tahun.Â
Memang saya mengajar di SD itu mulai dari nol, di mana honor tak sampai lima puluh ribu. Kemudian saya harus meninggalkan sekolah itu dan menjadi PPPK di sekolah negeri mulai 27 April 2022. Setelah menerima SK, kebetulan langsung libur dan cuti bersama dalam menghadapi Idul Fitri.
Jadi setelah lebaran Idul Fitri saya dan teman-teman yang lolos PPPK belum sempat pamitan dengan para guru dan siswa sekolah lama. Maklum Surat Perintah Melaksanakan Tugas mulai tanggal 27 April 2022.
Akibatnya, kami yang diterima sebagai guru PPPK langsung ke sekolah baru, begitu libur Idul Fitri selesai. Berat tentunya untuk meninggalkan tempat kerja lama. Namun, apa mau dikata. Kami hanya manut Surat Perintah Melaksanakan Tugas dari Bupati.