Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

75 Tahun Indonesia Merdeka: Bebas yang Terbatas

17 Agustus 2020   06:57 Diperbarui: 17 Agustus 2020   07:04 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: finansialku.com

Semua itu bisa dijalani karena dasar negara yang sudah disusun dan termaktub dalam Piagam Jakarta yang disusun Panitia Sembilan. Pada akhirnya Piagam Jakarta ini pada sila pertama dihilangkanlah tujuh kata yang sekiranya bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Pada Piagam Jakarta, 22 Juni 1945, sila pertama berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Tujuh kata terakhir dihilangkan dan diubah menjadi Ketuhanan yang Maha Esa demi menjaga keutuhan negara. Sedangkan sila-sila yang lain sudah final. 

Teks Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Gambar: my.belajar.kemdikbud.go.id
Teks Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Gambar: my.belajar.kemdikbud.go.id
Sampai saat ini sudah seharusnya seluruh rakyat Indonesia tidak melupakan dan tidak meninggalkan sejarah bangsanya. Agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh hal-hal negatif. 

Lagi pula jika rakyat tak mengetahui sejarah bangsanya atau buta sejarah maka mereka akan mudah dihasut oleh pihak-pihak yang menginginkan Indonesia stagnan atau bahkan mundur.

Saya ingat ketika masih SD, ada pelajaran PMP ---Pendidikan Moral Pancasila---. Oleh almarhumah guru saya selalu ditekankan bahwa segala bentuk budaya yang masuk di Indonesia harus difilter. Filter itu adalah Pancasila. 

Jika sesuai dengan kepribadian dan nilai-nilai Pancasila ya boleh ditiru. Sedangkan nilai-nilai budaya negara lain yang berseberangan dengan nilai Pancasila, tak boleh ditiru, apalagi dikembangkan dan dipelihara.

Indonesia memang sudah merdeka, 75 tahun tepatnya. Namun pelaksanaan nilai-nilai Pancasila semakin memprihatinkan. Satu sama lain saling curiga, menganggap pihak satu sangat baik, sementara pihak lain buruk.

Nilai-nilai Pancasila yang harusnya dilaksanakan, nyatanya malah banyak diterabas. Entah bagaimana itu terjadi. Ya, mungkin tak ada Pendidikan Pancasila secara khusus seperti dahulu.

Para siswa saat ini tidak diberikan materi butir-butir Pancasila seperti dahulu. Kalau zaman dulu saya sekolah, paling tidak para siswa hafal masing-masing sila terdapat berapa butir-butir Pancasila.

Sekarang memang segala sesuatu bisa dicari di internet termasuk butir-butir Pancasila. Namun fokus belajar siswa tak lagi tentang contoh dan pelaksanaan sila-sila Pancasila. 

Jika kita belajar Pancasila yang baik dan benar maka akan menyadari bahwa saat ini kita mengisi kemerdekaan. Kebebasan kita tentu dibatasi oleh sila-sila Pancasila. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun