Mohon tunggu...
Jongen Nugraha
Jongen Nugraha Mohon Tunggu... BPS Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

ASN di Badan Pusat Statistik Kabupaten Muara Enim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SE2026 sebagai Kunci Menyelaraskan Pembiayaan dengan Aktivitas Ekonomi

11 Oktober 2025   22:09 Diperbarui: 11 Oktober 2025   22:09 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kredit Sumber: Freepik

 

Produk domestik bruto (PDB) merupakan cerminan dari aktivitas perekonomian. Aktivitas perekonomian yang kencang dapat diukur dengan pertumbuhan PDB. Kredit sebagai salah satu faktor pendorong perekonomian tentu saja memiliki peran penting, terutama akhir-akhir ini. Menteri Keuangan mengambil langkah besar dalam kebijakan fiskal segera setelah tidak lama dilantik dengan menyalurkan dana 200 triliun ke perbankan untuk mendorong penyaluran kredit. Akan tetapi menurut data yang ada  pada periode 2020 -- 2024 menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang substansial dalam pendanaan lapangan usaha perbankan dengan aktivitas ekonomi yang terjadi di Indonesia. Tentu saja hal ini perlu dicermati dengan seksama agar kebijakan yang diambil dapat tepat dan ampuh dalam mendorong tumbuhnya PDB. Fenomena ini menekankan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai alat untuk melakukan analisis yang lebih mendalam pada kegiatan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Berdasarkan data Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik menunjukkan adanya perbedaan dalam pola pertumbuhan yang dalam dan mengkhawatirkan. Dari 17 lapangan usaha ekonomi yang dianalisis, ditemukan sembilan lapangan usaha yang dibiayai secara berlebihan atau overfinancing, dengan selisih pertumbuhan kredit yang jauh melebihi pertumbuhan keluaran riil, dan tiga lapangan usaha mengalami pendanaan yang kurang atau underfinancing.

Lapangan usaha Pendanaan yang sangat Berlebihan

Kasus ekstrem adalah lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian yang dilaporkan memiliki pertumbuhan kredit yang sangat tinggi sebesar 52,9% per tahun dengan pertumbuhan PDB sebesar 4,8% per tahun dan selisih sebesar 48,1% per tahun. Pertumbuhan kredit yang luar biasa terjadi terutama sejak 2022 ketika kredit tumbuh sebesar 96,2% antara 2021 dan 2022, diikuti oleh pertumbuhan 64,8% untuk periode 2022-2023 dan 62,6% untuk periode 2023-2024. Pola ini menunjukkan adanya investasi besar, mungkin terkait dengan hilirisasi mineral dan pembangunan smelter, meskipun nilai tambah yang terkait belum sepenuhnya tercover.

Lapangan usaha Kegiatan Keuangan dan Asuransi menempati posisi kedua dengan pertumbuhan kredit sebesar 21,2% per tahun dibandingkan dengan 3,2% per tahun dari PDB (selisih 17,9% per tahun). Lonjakan signifikan terjadi pada 2021-2022 dengan pertumbuhan kredit 38,0%, menunjukkan adanya perluasan penggerak lapangan usaha keuangan yang tidak disertai dengan peningkatan nilai tambah yang proporsional.

Lapangan usaha Pendanaan Berlebihan Moderat

Lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menampilkan pola pendanaan berlebihan dengan pertumbuhan kredit sebesar 9,6% per tahun sementara PDB tumbuh pada 1,5% per tahun (selisih 8,1% per tahun). Pertumbuhan kredit selama fase awal (11,7% dan 12,5% selama periode 2020-2022) melambat menjadi 4,3% selama 2023-2024, menunjukkan bahwa peningkatan pendanaan ini lebih ditujukan untuk menutupi biaya operasional dan input produksi daripada memperluas kapasitas untuk menghasilkan nilai tambah yang signifikan.

Lapangan usaha Informasi dan Komunikasi mencatat pertumbuhan kredit sebesar 15,8% per tahun dibandingkan PDB sebesar 7,4% per tahun (selisih 8,4% per tahun), mencerminkan digitalisasi yang cepat dan permintaan yang diperlukan yang muncul dengan investasi dalam infrastruktur teknologi. Ini juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas alokasi pendanaan.

Lapangan usaha yang Kekurangan Modal

lapangan usaha konstruksi yang memiliki pertumbuhan kredit yang hampir sepenuhnya stagnan sebesar 1,7% alih-alih pertumbuhan PDB sebesar 4,2% (selisih -2,4% per tahun). Ini menunjukkan bahwa lapangan usaha ini lebih bergantung pada sumber pendanaan non-perbankan, termasuk anggaran pemerintah, investasi langsung, obligasi, dan pendanaan kemitraan publik-swasta. Perkiraan percepatan pertumbuhan PDB konstruksi 2023-2024 sebesar 7% tidak disertai dengan peningkatan kredit bank komersial yang setara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun