Mohon tunggu...
Jepe Jepe
Jepe Jepe Mohon Tunggu... Teknisi - kothak kathik gathuk

Males nulis panjang.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Mobil Bensinmu Keluaran 2019 ke Atas? Isilah Hanya Pertamax Turbo!

1 Juli 2021   12:33 Diperbarui: 9 Juli 2022   16:10 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi spbu (sumber: hargamobil.com)

Tahukah teman-teman, kalau Kamu punya mobil keluaran 2019 ke atas yang berbahan bakar minyak (BBM) bensin maka seharusnya mobil itu hanya kamu isi dengan BBM setara Pertamax Turbo?

Alasan utamanya adalah karena mobilmu itu sudah mengikuti standar emisi Euro IV. Teorinya, semua kendaraan bermotor roda empat baru ber-BBM bensin dan gas yang dijual di pasar automotif Indonesia sejak 7 Oktober 2018 sudah memenuhi standar emisi Euro IV menggantikan Euro II yang berlaku sebelumnya.

Standar Euro IV sebenarnya diterapkan untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan kita. Adalah SK (Surat Keputusan) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) no 20 tahun 2017 tanggal 17 April 2017 yang mengatur baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat ke atas tipe baru. SK Menteri LHK tersebut menerapkan batasan untuk emisi karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx) yang setara dengan standar emisi Euro IV yang jauh lebih ketat daripada standar emisi Euro II yang berlaku sebelumnya sejak 2009.

Lebih lanjut lagi, harusnya standar emisi Euro IV ini tidak hanya harus dipenuhi oleh kendaraan, tapi juga oleh BBM. Dengan kata lain, standar emisi Euro IV mengharuskan adanya BBM bensin yang cocok untuk mobil berstandar Euro IV yaitu BBM dengan kandungan sulfur maksimum adalah 50 bagian per juta (parts per million) alias 50 ppm (Transport Policy Net).

Nah satu-satunya produk bensin Pertamina yang saat ini memiliki kandungan sulfur maksimum 50 ppm adalah Pertamax Turbo.

Standar Emisi Euro Terutama Bukan Soal Oktan (RON)

Kita harus mengerti bahwa standar emisi Euro bukanlah terutama masalah oktan BBM atau yang kita kenal sebagai RON (rating of octane number). Adalah suatu kenyataan bahwa nilai oktan atau RON naik bersamaan dengan semakin rendahnya kandungan maksimum sulfur dalam BBM, namun standar emisi Euro sendiri tidak mencantum nilai oktan sebagai persyaratan.

Bagaimana dengan produk yang lain?

Mengutip Kontan (28/3/2021) BBM Pertamax, yang bukan Turbo, misalnya memiliki kandungan maksimum sulfur sebesar 300 ppm, sementara Pertalite 500 ppm sementara BBM premium tentunya memiliki kandungan kandungan maksimum sulfur yang lebih besar dari 500 ppm.  Itu artinya bahwa BBM Pertamax, Pertalite dan Premium tidak memenuhi syarat emisi Euro IV (maksimum sulfur 50 ppm) dan bahkan tidak memenuhi standar emisi Euro III  yang mensyaratkan kandungan emisi maksimum 150 ppm! 

BBM Pertamax dan Pertalite hanya memenuhi standar emisi Euro II yang menurut Ramalinggam dan Fuad (2015) mensyarakatkan kandungan maksimum sulfur sebesar 500 ppm. Standar emisi Euro II sendiri adalah standar kendaraan bermotor yang diadopsi Indonesia sejak 2009. Dengan demikian memang kendaraan keluaran antara 2009 dan Oktober 2018 dapat diisi dengan kedua jenis BBM tersebut 

Apa akibatnya jika kendaraan bermotor kita diisi dengan BBM dengan standar Euro di bawahnya?

Pertama, dampak negatif langsung pada lingkungan dan kesehatan. 

Tingginya kadar sulfur dari BBM akan menurunkan kualitas udara dan berpengaruh secara negatif untuk kesehatan manusia. Menurut penelitian Yinhui et al., (2016), kandungan sulfur yang tinggi dari bahan bakar bensin akan meningkatkan emisi materi partikulat atau PM. Penelitian-penelitian yang dilaukan US EPA menunjukan adanya hubungan yang jelas antara paparan manusia pada materi partikulat dan dampak kesehatan seperti, gangguan jantung, gangguan pernafasan seperti asma dan bronkitis yang lebih lanjut menyebabkan kematian dini atau turunnya harapan hidup. 

Menggunakan data 2011, Mursinto dan Kusumawardani (2016) menunjukkan besarnya biaya ekonomi yang ditimbulkan oleh konsentrasi PM yang berukuran besar yaitu PM10 terhadap kesehatan yang setara dengan 5,03% Produk Domestik Bruto (PDB).Dari biaya tersebut, 60,9% adalah biaya mortalitas berupa kematian dini dan 39,1% adalah biaya morbiditas dengan komponen terbesar (sekitar 50%) berupa perawatan rumah sakit akibat penyakit pernapasan. Sembiring (2020) dan Greenpeace (2017) juga memberikan peringatan akan bahaya emisi partikel yang lebih halus dari PM10 yaitu PM2.5 yang jauh lebih berpotensi.

Al-Arkawazi (2019) juga menunjukan bahwa pada pembakaran BBM bensin, kandungan sulfur akan beralih menjadi SO2 atau sulfur dioksida yang juga paparan atasnya dapat menimbulkan gangguan pernafasan pada manusia. Oksida sulfur lainnya (SOx) dari proses pembakaran BBM bensin berpotensi menimbulkan asam sulfat (H2SO4) yang berpotensi memicu hujan asam yang berdampak sangat buruk pada lingkungan. 

Kedua, dampak tidak langsung: efisiensi performa mesin, ekonomi BBM dan perubahan iklim

BBM berstandar Euro IV yaitu Pertamax Turbo memiliki nilai oktan atau RON 98 yang lebih tinggi dibandingkan dengan Pertamax (92) atau Pertalite (90). Semakin tingginya nilai oktan berarti semakin tinggi tekanan yang dapat ditahan oleh suatu BBM sebelum terjadi pembakaran karena percikan api dari busi dan mencegah terjadinya pembakaran dini. Pembakaran dini berakibat pada turunnya efisiensi pemakaian BBM sehingga menyebabkan pemborosan. 

Pemborosan BBM tidak hanya berakibat pada semakin besarnya biaya yang harus dikeluarkan pengguna kendaraan. Dampak lainnya adalah emisi CO2 yang lebih tinggi dan berdampak negatif pada perubahan iklim.  

Tantangan yang Tidak Mudah

Meskipun lewat SK Menteri LHK, pemerintah telah menyadari pentingnya untuk segera beralih ke teknologi kendaraan dan BBM Euro IV, pada kenyataannya dari sisi pasokan BBM bensin Pertamax Turbo masih sangat terbatas. Hingga Juni 2020, misalnya, hanya 18 persen saja dari seluruh SPBU Pertamina di Indonesia yang menyediakan produk Pertamax Turbo (CNBC Indonesia, 20 Desember 2020).

Untuk mesin diesel ber-BBM solar, standar Euro IV  baru akan dimulai April 2022. Sementara itu, BBM solar berstandar Euro IV, yaitu yang memenuhi maksimum kandungan sulfur 50 ppm sama sekali belum ada di pasaran.  Produk BBM solar Pertamina dengan kualitas terbaik, yaitu Pertamina Dex, memiliki kandungan sulfur yang baru memenuhi standar Euro III yaitu 300 ppm. Menurut ESDM (2019) sekitar 87% pangsa pasar BBM solar di Indonesia masih didominasi oleh BBM dengan kandungan sulfur sangat tinggi yaitu 2500 ppm (!)

Bagaimana bisa beralih ke BBM berkualitas lebih tinggi, lebih bersih dan lebih ramah lingkungan sementara perekonomian Indonesia sangat sensitif terhadap kenaikan harga BBM?

- Jakarta, 1 Juli 2021, sambil mengantri soto mie - 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun