Mohon tunggu...
Handy Chandra van AB (JBM)
Handy Chandra van AB (JBM) Mohon Tunggu... Konsultan - Maritime || Marketing || Leadership

Badai ide dan opini personal.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Kapal Insinerator, Alternatif Solusi Penanganan Sampah di Kepulauan

7 September 2021   11:28 Diperbarui: 7 September 2021   12:06 1359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Disain Umum (General Arrangement) Kapal Insinerator Sampah (KIS). Patent Proses 2021. Sumber : Penulis.

"Sukses itu direncanakan" Jack Dorsey (Pendiri Twitter).

Kapal Insinerator adalah sebuah konsep solusi penanganan sampah, yang diperoleh dari survey lapangan pada dua wilayah kepulauan, tahun 2020 antara bulan Agustus sampai November. Proyek Riset dan Inovasi ini dibiayai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepulauan Seribu, DKI Jakarta

Pagi itu, 07 Agustus tahun lalu, cuaca cerah dan angin laut terasa sejuk. Kami berdiskusi dengan Kapten Edar, yang menahkodai kapal pengangkut sampah bernama Laut Bersih 32 (LB-32). Sambil minum kopi hangat sajian dari anak buah kapal (ABK), beliau berkisah sejarah dan operasional kapal-kapal pengangkut sampah di Kepulauan Seribu.

Kapal pengangkut sampah LB-32 memiliki rute dari Kepulauan Seribu ke pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, pergi-pulang. Sampah yang tiba di Muara Angke lalu dibawa menggunakan truk menuju tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Sudah sejak 2017 Kapten Edar dibantu Kepala Kamar Mesin (KKM) Pak Sidik menjalani rutinitas ini. Ada sekitar 16 orang ABK menyertai mereka.

Dengan kecepatan kapal maksimal 4 knot (Nautikal mil per jam; Satu nautikal mil setara 1,85 km), maka perjalanan yang ditempuh rata-rata 1 minggu pergi-pulang. Ketika musim hujan tiba (Desember-Februari), sering kapal LB-32 tidak berlayar karena ombak tinggi dan angin kencang. Akibatnya tumpukan sampah rumah tangga (SRT) di kepulauan jadi banyak.

Hal itu juga diaminkan Kapten kapal Laut Bersih 34 (LB-34) Pak Rizal, saat kami bertemu di Pulau Pramuka, 14 Agustus 2021. Kendala pengangkutan sampah dari kepulauan Seribu ke Muara Angke adalah cuaca buruk dan angin kencang. Selain faktor alam, faktor disain/operasional kapalnya berubah drastis. 

Awalnya kapal didisain untuk melakukan pengumpulan (collector) sampah di laut. Kapal tersebut dilengkapi konveyor di haluannya dan kecepatannya rendah. Seiring berlalunya waktu, ternyata tidak efektif dan boros biaya, sehingga alat konveyor di haluan dihentikan operasinya dan ditutup pintunya dengan cara dilas (tapi barangnya masih di kapal).

Lalu tujuan kapal berubah menjadi pengangkut (carrier) sampah. Karena alatnya masih di depan kapal, maka bentuk haluannya tidak hidrodinamis. Hal ini mengakibatkan gaya tahan-gesek (drag) kapal semakin besar. Itulah sebabnya kecepatan maksimalnya hanya 4 knot.

Ada tiga (3) kapal pengangkut sampah dengan kapasitas bak 125 ton, yaitu  LB-32, LB-33 dan LB-34. Ketiga kapal ini melayani sebelas pulau berpenduduk di Kepulauan Seribu, sejak tahun 2017. Selain itu, ada total 25 kapal-kapal yang lebih kecil melayani pengumpulan sampah-sampah di Kepulauan Seribu dan juga di pesisir Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Dr. Djoko RBH, menceriterakan bahwa operasional kapal pengumpul (collector) dan pengangkut (carrier) sampah sudah dimulai sejak tahun 2004. Semua sampah residu dari kepulauan dibawa ke TPST Bantar Gebang.

Sampah residu adalah sampah sisa setelah diolah di TPS (tempat pengumpulan sementara). Pengolahan sampah di TPS berupa aktivitas-aktivitas: (1) Pembuatan Kompos dan urban farming; (2) Daur ulang dengan mekanisme Bank Sampah; (3) Pembuatan Eco-brick; (4) Biokonversi Maggot; (5) Pemusnahan memakai Insinerator (tipe diesel dan listrik).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun