Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Digital ID, Identitas Kependudukan dalam Kepalan Tangan

15 Februari 2023   21:43 Diperbarui: 15 Februari 2023   21:47 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama petugas aktivasi IKD (Foto: Beby Candra)

Hari ini, Rabu, 15 Februari 2023. Sekitar sejam sebelum salat ashar, bersama Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, kami melakukan aktivasi IKD.

Aktivasi IKD yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Bengkalis, di pandu Tim Jebol Master (Jemput Bola Masif Terintegrasi) Disdukcapil Kab. Bengkalis yang dikoordinir Endang Taufik.

Endang Taufik datang bersama dua orang operator aktivasi IKD (pendamping aktivasi), yakni Imelda Amelia dan Septa Aznia Pratama.

Proses pendampingan aktivasi IKD (Foto: Beby Candra)
Proses pendampingan aktivasi IKD (Foto: Beby Candra)

Apa beda KTP-el berbentuk fisik dan IKD?

Endang Taufik menjelaskan, KTP-el yang berbentuk fisik, berbentuk kartu yang bisa dipegang dan perlu dicetak oleh Disdukcapil melakukan pengajuan dan perekaman dirinya.

KTP-el, biasanya disimpan di dalam dompet atau tempat penyimpan kartu.

KTP-el bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa memerlukan koneksi internet.

Seseorang perlu mencetak dan membawa dokumen fisik KTP-el, KK dan dokumen-dokumen lainnya.

KTP-el bisa dengan mudah digunakan, disebarluaskan dan disalahgunakan oleh orang lain untuk tindakan kejahatan.

Adapun IKD berupa gambar KTP dan QR Code, jadi tidak memerlukan perekaman karena terdapat di masing-masing gawai pintar yang bersangkutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun