Jadi, jika membuat naskah dinas, ikut kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Jangan sampai termakan sumpah. Dapat tulah. Kualat.
Biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa. *****
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!