Mohon tunggu...
Johanes Tarigan
Johanes Tarigan Mohon Tunggu... Konsultan - Pelajar dan Penyuka Politik

Pelajar dan Penyuka Politik ||Pelajar dan Penyuka Politik||

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Indonesia Masa Depan: Kotak Kaca Birokrasi Korup

3 Desember 2019   08:02 Diperbarui: 3 Desember 2019   08:20 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Transparansi menjadi fitur unggulan E-budgeting. E-Musenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), yang merupakan rumusan e-budgeting milik DKI Jakarta, terintegrasi dengan aplikasi Jakarta Smart City. Dengan demikian, warga dapat memantau kegiatan apa saja yang diusulkan mulai dari RW, kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menuturakan bahwa "orang jadi tahu kenapa (anggaran) dikurangi, ditambah, dicoret DPRD." 

Dengan demikian, e-budgeting sendiri dapat mengurangi potensi anggaran siluman, proyek fiktif, serta mark-up, sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya. E-budgeting sendiri telah berhasil mengamankan anggaran negara secara berulang kali. 

Dalam kapasitasnya sebagai Walikota Bandung, Ridwan Kamil menuturkan bahwa terobosan E-Budgeting di Bandung berhasil menghemat anggaran Rp1 triliun rupiah, karena seluruh anggaran menjadi terlacak, jelas dan dapat dipotong seketika. Selain itu, mekanisme e-budgeting juga mengungkap suatu dugaan penggelembungan anggaran senilai Rp82 miliar untuk pengadaan lem aica aibon untuk instansi pendidikan. 

Temuan tersebut pertama kali ditemukan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Sarana, melalui aplikasi berbasis web e-budgeting DKI Jakarta. Penemuan ini kemudian mendorong upaya peninjauan kembali, hingga penghapusan anggaran. Dapat dibayangkan, bila anggaran ini disetujui dan kemudian dicairkan, terdapat sejumlah uang yang dengan mudah dapat dikorupsi oleh oknum aparat negara. Sistem ini terbukti berhasil mencegah terjadinya proses korupsi.

Penerapan e-budgeting di Indonesia masih berada pada level 42%. Hal ini disebabkan oleh kondisi belum adanya kesetaraan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Dengan demikian, e-budgeting belum terintegrasi secara penuh. Selain dari pada itu, e-budgeting yang sekarang masih mengandalkan manusia. Entry ulang data masih dilakukan secara manual. 

Alhasil, ada kemungkinan untuk terjadinya kesalahan dalam input data atau manipulasi data. E-budgeting sendiri dinilai belum maksimal, karena masih ditemukan pemborosan minimal 30% dari APBN maupun APBD, berkisar pada nilai Rp392,87 triliun. Pun demikian, dalam implementasinya yang masih berada pada level 42%, e-budgeting sudah berhasil menjaga keuangan negara dari tindak pidana korupsi. 

Pemerintah menargetkan bahwa proyek ini akan rampung dalam 2020. Hal ini berseberangan dengan temuan bahwa kemajuan e-budgeting tidak lebih dari 50% dalam 1,5 terakhir. 

Menimbang fakta terkait, efisiensi e-budgeting ini tidak dapat terjadi hanya dalam satu dua tahun. Perlu dilakukan proses secara bertahap guna menyiapkan sumber daya manusia serta infrastruktur terkait. 

Nantinya, di masa depan, seluruh aspek dalam birokrasi Indonesia dapat dipantau publik. Birokrasi yang transparan ini akan mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga anggaran yang telah dirumuskan dapat digunakan secara optimum guna memajukan bangsa dan tindak pidana korupsi dapat ditekan se-minimum mungkin. Kelak, bangsa kita akan menjadi bangsa yang besar, terbebas dari ancaman dan pelaku tindak pidana korupsi.

Pemerintah juga berupaya menuntaskan ketidakprofesionalan aparat melalui rekrutmen terbuka dan secara online. Hingga sekarang, instansi-instansi pusat (Kementerian ESDM, Perdagangan, Riset, BUMN, Penerbangan Antariksa Nasional, dan Luar Negeri, Badan Koordinasi Keamanan Laut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Sekertariat Jenderal BPK), Polri, serta TNI telah mengimplementasikan suatu rekrutmen terbuka untuk siapapun yang layak mengemban tugas tersebut. Sistem ini dinilai lebih menghargai kompetensi dan profesionalisme.

Rekrutmen secara online ini dicetuskan guna mengakhiri suatu tindak pidana yang sukar terlihat: nepotisme. Dengan adanya tes seleksi yang dilakukan secara daring dan terbuka, potensi terjadinya perubahan atau manipulasi data oleh orang dalam. Berkaitan dengan hal tersebut, hasil ujian akan terlihat sesaat setelah pemohon mengakhiri ujian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun