Pengamatan saya, jika nuansa isu SARA yang terus dikedepankan tanpa ada kekuatan demokrasi untuk membendungnya, maka boleh jadi kondisi ini sangat-sangat tidak menguntungkan posisi Ahok, tapi bisa juga malah menguntungkan suara Ahok. Tidak menguntungkan posisi Ahok dalam pengertian, jika misal saya berandai saja, Ahok didiskualifikasi oleh KPU, maka konsekuensinya Ahok tidak dapat maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Tapi jika yang terjadi sebaliknya, Ahok tetap diperkenankan maju dalam pertarungan pilkada oleh KPU, maka justru kondisinya malah menguntungkan suara Ahok sebab masyarakat Jakarta secara makro tidak mengedepankan background primordial dari sang calon, melainkan contemp records kinerja dari sang calon.
Tapi boleh jadi, posisi Ahok yang selalu saja didiskreditkan oleh sistemik pihak lawan dengan menggunakan isu surah Al-Maidah 51, yang secara psikologis telah membuat Ahok semakin kesal lantas kemudian Ahok tanpa kesengajaan keceplosan bicara yang intinya telah mengkritisi surah Al-Maidah 51 kepada publik, maka boleh jadi kondisi ini justru akan dimanfaatkan oleh pihak lawan betapa Ahok telah melakukan 'penistaan agama'. Isu penistaan agama ini jika dimainkan oleh pihak lawan pasti akan menyulut kemarahan umat Islam di Indonesia. Boleh jadi posisi Ahok akan di-Arswendo-kan. Jika kondisi ini terjadi, maka Ahok sudah kena jebakan politik pihak lawan. Jika misal saya berandai, Ahok di-Arswendo-kan yang menurut skenario pihak lawan bahwa Ahok telah melakukan tindak pidana penistaan agama, maka target yang dijadikan oleh pihak lawan tiada lain, Ahok harus menjadi tersangka sehingga hak Ahok untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta akan gugur dengan sendirinya. Semoga saya salah melakukan prediksi ini semua.
Wallahu a'lam Bish-shawabi.Â
Salam, Joe Hoo Gi