Mohon tunggu...
Jimmy Haryanto
Jimmy Haryanto Mohon Tunggu... Administrasi - Ingin menjadi Pembelajaryang baik

Pecinta Kompasiana. Berupaya menjadi pembelajar yang baik, karena sering sedih mengingat orang tua dulu dibohongi dan ditindas bangsa lain, bukan setahun, bukan sepuluh tahun...ah entah berapa lama...sungguh lama dan menyakitkan….namun sering merasa malu karena belum bisa berbuat yang berarti untuk bangsa dan negara. Walau negara sedang dilanda wabah korupsi, masih senang sebagai warga. Cita-cita: agar Indonesia bisa kuat dan bebas korupsi; seluruh rakyatnya sejahtera, cerdas, sehat, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan. Prinsip tentang kekayaan: bukan berapa banyak yang kita miliki, tapi berapa banyak yang sudah kita berikan kepada orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Haruskah Pelantikan Presiden Tanggal 20 Oktober 2019?

26 Juni 2019   10:22 Diperbarui: 26 Juni 2019   10:51 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah hiruk pikuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia, sebenarnya banyak hal kenegaraan yang masih perlu dibenahi. Seperti tanggal pelantikan presiden dan wakil presiden yang tentu berkaitan dengan masa jabatan kepala negara/pemerintahan itu.

Sejak pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden secara langsung yang dimulai tahun 2004, pelantikan presiden dan wakil presiden selama ini masih taat asas (konsisten) setiap tanggal 20 Oktober. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilantik hari Rabu, tanggal 20 Oktober 2004 untuk periode pertama (20 Oktober 2004-20 Oktober 2009).

Kemudian dan untuk periode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono dilantik pada hari Selasa, 20 Oktober 2009 (untuk periode jabatan 20 Oktober 2009-2014).

Kemudian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilantik pada hari Senin, 20 Oktober 2014 (untuk periode jabatan 20 Oktober 2014-20 Oktober 2019).

Dari sudut ketatanegaraan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal yang sama (20 Oktober) akan memberi banyak hal positif seperti kepastian hukum (bahwa jabatan presiden dan wakil presiden itu tidak pernah kosong). Di samping itu akan mempermudah persiapan pelantikan itu sendiri. Seandainya tanggalnya bisa berubah-ubah, maka persiapannya pun akan lebih sulit.

Pemerintahan baru periode 2019-2024 akan segera dilakukan dengan pelantikan presiden wakil presiden terpilih hari Minggu, tanggal 20 Oktober 2019 (jika dilantik hari Senin, 21 Oktober 2019 akan ada satu hari kekosongan presiden, dan secara ketatanegaraan itu tidak baik) yang merupakan hasil pemilihan umum (pemilu) langsung oleh rakyat Indonesia hari Rabu, 17 April 2019.

Hal lain yang perlu dibakukan mengenai prosedur pelantikan. Hal itu sebaiknya diatur oleh undang-undang; misalnya calon presiden dan calon wakil presiden dijemput dari kediaman menuju Gedung MPR dengan menggunakan kendaraan negara. Setelah itu keduanya dibawa dengan kendaraan yang sudah disiapkan ke Istana Negara.

Tahun 2004 sebenarnya sudah ada pemikiran tentang pembuatan rancangan Undang-undang tentang Lembaga Kepresidenan (RUU LK), namun saat itu dianggap belum begitu mendesak dan dianggap hanya pengulangan ketentuan UUD 1945.

Untuk menghindari pembahasan RUU LK yang sulit dan rumit, sebenarnya bisa dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak seperti pakar hukum dan melihat praktik internasional, dan bisa dilakukan secara bertahap. Misalnya dibahas dulu tentang tanggal pelantikan yang sangat terkait dengan masa jabatannya. Jika sudah ada kesepakatan tentang tanggal pelantikan, maka nanti tinggal disatukan menjadi draft RUU LK. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun