Mohon tunggu...
Jihan Nina Lestari
Jihan Nina Lestari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Mahasiswa S1 Fakultas Hukum

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKN Pulang Kampung, Mahasiswi UNDIP langsung "Sok Kenal" dan Ajari Ilmu "Pelaris"

9 Agustus 2020   22:42 Diperbarui: 9 Agustus 2020   22:43 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Blora (9/8/2020) – Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Undip Tahun 2020 sangatlah berbeda dengan tahun-tahun yang sebelumnya karena kondisi saat ini ditengah pandemi COVID-19 yang memberikan dampak yang sangat luar biasa diberbagai sektor. Namun hal tersebut tidak menghalangi Universitas Diponegoro untuk  menerjunkan mahasiswanya untuk melaksanakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian dalam masyarakat. Tema Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Undip Tahun 2020 yakni “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”.

KKN dilaksanakan di RT 01 RW 01 Desa Prantaan, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Program Kegiatan mahasiswa pun juga diselaraskan dengan kondisi saat ini, dimana penulis telah melaksanakan 2 program yakni SOK KENAL (Sosialisasi Kebijakan New Normal) dan PELARIS (Penyuluhan mengenai Hukum Waris).

20200720-173500-5f301605d541df77bd1076e4.jpg
20200720-173500-5f301605d541df77bd1076e4.jpg
20200723-201948-5f3017d2097f3604fe018d15.jpg
20200723-201948-5f3017d2097f3604fe018d15.jpg
Program Kegiatan yang pertama SOK KENAL (Sosialisasi Kebijakan New Normal), dilaksanakan dengan cara sosialisasi secara door to door dirumah warga RT 01 RW 01 Desa Prantaan. Oleh karena dilatarbelakangi kasus COVID-19 semakin meningkat di Kecamatan Bogorejo sejak berlakunya new normal, masyarakat menjadi lupa dan lengah akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan menekan jumlah positif COVID-19, maka penulis melaksanakan Program Kegiatan SOK KENAL (Sosialisasi Kebijakan New Normal). Program ini telah sukses dilaksanakan karena penulis meggunakan media sosialisasi berupa poster, brosur dan juga banner yang dipasang ditempat strategis agar masyarakat desa yang lainnya juga mengerti dan menerapkan kebijakan new normal. Selain itu, pihak Pemerintah Desa, Ketua RT dan juga warga sangat antusias dengan Program SOK KENAL ini.

20200804-115802-5f3016b0d541df23417610a2.jpg
20200804-115802-5f3016b0d541df23417610a2.jpg
20200809-222753-5f301858d541df75ac358c32.jpg
20200809-222753-5f301858d541df75ac358c32.jpg
Program Kegiatan yang kedua PELARIS (Penyuluhan mengenai Hukum Waris), pun juga dilaksanakan secara door to door dirumah warga RT 01 RW 01 Desa Prantaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Penulis membuat modul yang berjudul “Hukum Waris Indonesia” yang isinya berupa dasar-dasar Hukum Waris Perdata, Hukum Waris Islam dan Hukum Waris Adat. Penyuluhan ini telah sukses dilaksanakan karena modul yang digunakan sebagai media penyuluhan dibuat dengan bahasa yang singkat, padat dan jelas sehingga mudah dipahami oleh warga RT 01/RW 01 Desa Prantaan. Demi keberlangsungan dan kebermanfaatan program ini, Penulis juga melakukan penyuluhan secara terbatas kepada Kepala Desa dan juga Ketua RT 01 RW 01 Desa Prantaan agar apabila terdapat permasalahan waris, modul yang telah disusun dapat dijadikan suatu referensi atau acuan.

Meskipun dilaksanakan secara terbatas dan door to door, hal ini tidak mengurangi kebermanfaatan Program yang telah dilaksanakan.

(Jihan Nina Lestari, KKN Tim II Undip Tahun 2020, Kabupaten Blora)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun