Surabaya, Segala sektor kehidupan pada era globalisasi melibatkan peran teknologi digitalisasi. Tidak terkecuali pada sektor layanan pemerintah. Pada masa dahulu, teknologi digital belum banyak dikenali oleh manusia, sehingga layanan pemerintahan masih menggunakan metode pelayanan secara manual. Pada era sekarang, dimana teknologi pun makin canggih dan terbarukan, pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima dan cepat dengan berpusat pada kesejahteraan masyarakatnya. Ditunjang dari tuntutan tersebut, pemerintah diharuskan untuk dapat memanfaatkan kemajuan fitur teknologi dan informasi yang dapat mendorong peningkatan informasi dan layanan kepada masyarakat.
Melihat kemajuan teknologi saat ini, rupanya menjadi peluang bagi Pemerintah Kota Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya menciptakan berbagai aplikasi yang dapat menunjang pelayanan terhadap masyarakat. Aplikasi - aplikasi layanan tersebut menjadi sebuah inovasi digital oleh pemerintah kota, sebagai salah satu wacana inti dari pembangunan smart city di Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya menggabungkan manfaat dari investasi yang mahal dalam teknologi, inovasi digital, serta aplikasi yang diciptakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi digital tersebut berupa aplikasi layanan yang bertujuan untuk meningkatkan layanan publik dan juga memfasilitasi keterlibatan masyarakat di Kota Surabaya.
Aplikasi - aplikasi layanan pemerintah Kota Surabaya terdiri atas sektor administrasi kependudukan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan dan insfrastruktur. Pada sektor administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Surabaya memandatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai perancangan inovasi layanan digital. Aplikasi tersebut bernama e-klampid yang berevolusi menjadi Klampid New Generation. Klampid New Generation merupakan aplikasi layanan administrasi kependudukan, dimana aplikasi tersebut terdapat fitur registrasi dokumen kependudukan dan pencatatan sipil seperti pembuatan akte kelahiran, pembuatan akte kematian, pembuatan akte perkawinan, pembuatan akte perceraian, pindah datang dan pindah keluar, pindah dalam kota, hak asuh anak, layanan KTP-el, layanan perubahan biodata dalam KK, keabsahan, dan sebagainya. Tidak hanya Klampid New Generation, untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya juga berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Dalam hal ini, Dispendukcapil menciptakan Lontong Balap yang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri dan Lontong Kupang yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama sebagai inovasi layanan satu pintu (One Stop Service).
Dengan adanya aplikasi - aplikasi tersebut dan juga metode layanan yang terus berinovasi diharapkan permintaan masyarakat akan layanan pemerintah yang prima dan cepat dapat terwujud, terutama pada sektor administrasi kependudukan. Aplikasi - aplikasi yang diciptakan tersebut juga diharapkan dapat mewujudkan rencana Pemerintah Kota dalam menjadikan Kota Surabaya sebagai smart city. (jhn)