Dalam beberapa tahun terakhir, makin banyak orang di Indonesia yang memelihara hewan seperti kucing atau anjing, dan bahkan menganggap mereka sebagai bagian dari keluarga. Sayangnya, perkembangan jumlah pemilik hewan ini tidak diimbangi dengan ketersediaan fasilitas publik yang ramah terhadap hewan peliharaan. Masih sangat sedikit tempat umum yang memperbolehkan hewan masuk, dan ini menyulitkan para pemilik hewan yang ingin beraktivitas di luar rumah bersama peliharaan mereka.
Pendapat: Minimnya Fasilitas Pet-Friendly di Tanah Air
Meski tren gaya hidup modern telah membawa perubahan cara pandang terhadap hewan peliharaan, realitanya masih banyak ruang publik di Indonesia yang tidak memperbolehkan kehadiran hewan. Contohnya, taman kota sering kali melarang hewan masuk, transportasi umum belum menyediakan ruang khusus, dan pusat perbelanjaan umumnya tidak mengizinkan pengunjung membawa hewan.
Alasan yang biasa digunakan adalah soal kebersihan dan kenyamanan bersama. Namun, larangan-larangan ini sering kali dirasa terlalu ketat dan kurang memperhatikan kebutuhan pemilik hewan, serta seolah-olah memberi kesan negatif bahwa membawa hewan ke tempat umum itu mengganggu.
Meski begitu, beberapa inisiatif mulai muncul. Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bali, sudah ada kafe yang ramah hewan, hotel yang menerima tamu dengan hewan peliharaan, hingga klinik hewan dengan layanan lengkap. Ini langkah awal yang baik, tetapi belum cukup jika tidak disertai dukungan kebijakan dan edukasi.
Solusi: Membuka Akses dan Meningkatkan Kesadaran
Untuk mengatasi keterbatasan layanan pet-friendly di Indonesia, berikut beberapa pendekatan yang bisa dilakukan:
1. Aturan Khusus tentang Ruang Pet-Friendly
Pemerintah daerah bisa menetapkan area khusus yang ramah hewan di tempat umum seperti taman dan perumahan. Selain itu, insentif bisa diberikan kepada pelaku usaha yang menyediakan fasilitas untuk pemilik hewan.
2. Peningkatan Edukasi Masyarakat
Masih banyak orang yang belum paham cara bertanggung jawab sebagai pemilik hewan. Maka dari itu, perlu adanya edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan saat membawa hewan ke ruang publik.
3. Penyediaan Sarana Pendukung
Fasilitas umum bisa dilengkapi dengan tempat khusus membuang kotoran hewan, area bermain, dan tempat istirahat bagi hewan. Ini bisa membantu menciptakan lingkungan yang ramah dan nyaman bagi semua.
4. Pelatihan untuk Pemilik dan Hewan
Mengadakan pelatihan perilaku untuk hewan serta edukasi untuk pemilik bisa membantu menciptakan interaksi yang lebih baik saat berada di tempat umum.
5. Kerja Sama antara Pemerintah dan Swasta
Dukungan dari sektor swasta juga penting. Misalnya, bandara atau stasiun bisa menyediakan ruang tunggu khusus bagi pemilik hewan. Restoran bisa menyediakan area duduk luar ruangan bagi tamu yang membawa peliharaan mereka.
Kesimpulan
Menjadikan Indonesia lebih pet-friendly bukan berarti mengabaikan kenyamanan umum, tapi justru menciptakan ruang publik yang inklusif dan menghargai keberagaman. Dengan adanya aturan yang jelas, kesadaran masyarakat yang meningkat, serta kolaborasi antara pihak terkait, bukan tidak mungkin Indonesia bisa lebih ramah terhadap hewan peliharaan di masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI