1. Penggunaan Alat Ukur (TI): Operator harus mengadopsi standar industri dengan menggunakan Sound Level Meter. Taraf Intensitas di luar area acara (khususnya permukiman) harus dijaga di bawah batas regulasi nnasional 70 dB
2. Manajemen Jarak: Terapkan rumus Intensitas untuk menghitung jarak aman. Jarak antara sound system dan permukiman harus dioptimalkan untuk memastikan intensitas suara telah meluruh secara signifikan.
3. Investasi pada Kualitas: Seiring bertambahnya pendapatan dari Sound Horeg, investasi harus diarahkan pada sound system yang memiliki kontrol equalizer (pengaturan frekuensi) yang lebih baik, sehingga dapat memberikan kekuatan audio yang bersih tanpa harus memicu resonansi berbahaya.
Dengan mengedepankan kesadaran fisika, kita dapat menjaga momentum ekonomi kreatif Sound Horeg tanpa membahayakan kesehatan pendengaran dan keamanan lingkungan. Energi harus dikelola, bukan dibiarkan liar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI