Sebagai bagian dari kegiatan studi lapangan, mahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Negeri Semarang (UNNES) melakukan kunjungan akademik ke Pengadilan Agama (PA) Semarang pada 25 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Psikologi Sosial yang bertujuan mengidentifikasi fenomena patologi sosial, khususnya dinamika perceraian, melalui pendekatan ilmiah dan observasi langsung. Kunjungan tersebut dipandu oleh dosen pengampu Drs. Sugiyarta Stanislaus, M.Si. dan Miftahun Najah, S.Psi., M.A. yang menekankan pentingnya pemahaman empiris terhadap isu-isu kesejahteraan sosial.
Kelompok mahasiswa yang terdiri atas Naura Azizah Shofiya, Nasyla Hadzami, Anifatul Aslamiyah, Meisa Ardiya Zulfa, dan Shodikhul Adi Prasetyo berkesempatan melakukan wawancara mendalam dengan dua narasumber dari PA Semarang, yaitu Bapak Abdul Basir, S.Ag., S.H., dan Bapak Drs. Asfa 'At Bisri, M.H. Wawancara ini menggali berbagai aspek psikologis dan sosial yang melatarbelakangi tingginya angka perceraian di wilayah hukum Semarang.
Dalam dialog tersebut, terungkap lima faktor dominan yang sering memicu perceraian. Pertama, ketidaksiapan mental dan emosional dalam pernikahan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS, 2024), sekitar 41% kasus perceraian di Jawa Tengah dipicu oleh konflik yang berulang akibat rendahnya kesiapan psikologis pasangan muda. Hal ini menunjukkan bahwa kematangan emosi dan kemampuan resolusi konflik menjadi aspek krusial yang masih banyak diabaikan calon pasangan.
Faktor kedua adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik fisik maupun psikologis yang kerap meninggalkan trauma mendalam. Menurut catatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag, 2024), lebih dari 10% kasus perceraian berakar pada kekerasan domestik yang terus berulang tanpa penyelesaian. Fenomena ini memperlihatkan pentingnya intervensi psikologis dalam bentuk konseling pasangan guna mencegah dampak psikis berkepanjangan.
Faktor berikutnya adalah perselingkuhan atau keterlibatan orang ketiga yang merusak kepercayaan dalam hubungan. Hal ini sering muncul ketika tekanan ekonomi, kurangnya komunikasi, dan rendahnya komitmen emosional tidak ditangani dengan baik. Dari sudut pandang psikologi sosial, perselingkuhan dapat dianggap sebagai tanda bahwa hubungan sudah mengalami keretakan, tetapi tidak ada upaya yang cukup untuk memperbaikinya.
Selain itu, faktor ekonomi juga memegang peranan penting dalam memicu perceraian. Perbedaan persepsi mengenai pengelolaan keuangan sering kali menjadi pemicu konflik yang berkepanjangan dalam rumah tangga. Ketidakstabilan ekonomi dapat menciptakan ketegangan, terutama ketika salah satu pihak merasa terbebani secara finansial maupun emosional, yang pada akhirnya memperburuk hubungan dan mendorong pasangan untuk mengambil keputusan perceraian.
Sementara itu, Bapak Abdul Basir, S.Ag., S.H. menegaskan bahwa tren perceraian di Semarang menunjukkan tanda penurunan sejak 2022. Berdasarkan data internal PA Semarang, jumlah perkara perceraian turun dari 3.122 kasus perceraian pada 2022 menjadi sekitar 2.623 kasus pada 2024. Penurunan ini, menurut beliau, tak lepas dari peningkatan kesadaran masyarakat dan efektivitas mediasi wajib sebelum persidangan.
Proses mediasi dalam Pengadilan Agama kini menjadi bagian strategis dalam kebijakan non-litigasi. Mediator bersertifikat menjadi fasilitator bagi pasangan untuk menyelesaikan konflik tanpa harus berpisah. Dari sisi psikologi, intervensi mediasi berperan penting dalam membantu pasangan mengenali akar permasalahan dan pola komunikasi destruktif yang dapat diperbaiki sebelum putusan cerai dijatuhkan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Psikologi UNNES tidak hanya memperoleh wawasan praktis tentang proses peradilan agama, tetapi juga memperkaya pemahaman mereka mengenai implikasi psikologis dan sosial dari perceraian. Harapannya, hasil studi lapangan ini dapat menjadi dasar kajian akademik lebih lanjut, sekaligus memperkuat kontribusi kampus dalam upaya edukasi pranikah, pendampingan keluarga, serta pencegahan patologi sosial di masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI