Mohon tunggu...
Jessica Herdiana
Jessica Herdiana Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswi.

....

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apakah Rencana Pajak Pertambahan Nilai Multitarif Pemerintah Hanya untuk Barang Mewah dan Pajak yang Lebih Rendah?

20 Juni 2021   11:09 Diperbarui: 20 Juni 2021   11:13 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: https://akcdn.detik.net.id/visual/2021/05/11/cover-topik-tarif-ppn-naikkonten_169.png?w=715&q=90 ; https://www.cnbcindonesia.com/news/20210602222955-4-250159/duh-nyesek-tarif-ppn-mau-dikerek-naik-sampai-12

Rizal Edy Halim, Kepala BPKN, mengatakan banyak masyarakat yang terkena dampak PHK, upah rendah, dan kebangkrutan. Rizal mengatakan dalam diskusi virtual pada pertengahan Mei 2021: "Jika pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai, itu akan menyebabkan kenaikan harga komoditas, yang akan membuat daya beli semakin lesu." Dia menyarankan agar pemerintah sementara. tunda sampai wabah terkendali dan kepercayaan masyarakat mulai meningkat, Tidak akan ada inflasi, hingga 1T.

Jessica Herdiana_201980174

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun