Mohon tunggu...
Jeniffer Gracellia
Jeniffer Gracellia Mohon Tunggu... Lainnya - A lifelong learner

Menulis dari Kota Khatulistiwa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Service Animal, Penolong bagi Para Penyandang Disabilitas

24 Januari 2021   10:52 Diperbarui: 26 Januari 2021   00:11 2879
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Service dog yang membantu pemiliknya menyeberangi jalan | Foto diambil dari Lightstream

Di antara kita mungkin ada anggota keluarga, teman, atau tetangga yang menyandang disabilitas. Penyandang disabilitas sebenarnya termasuk ke dalam golongan minoritas di Indonesia, tetapi sepertinya memang jarang dibahas oleh masyarakat Indonesia di dalam perdebatan masalah antara mayoritas dan minoritas.

Menurut data dari World Health Organization, 15 dari 100 orang di dunia menyandang disabilitas dan 2-4 diantaranya adalah penyandang disabilitas berat.

Sedangkan di Indonesia, menurut Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada tahun 2015 yang merupakan data terbaru yang menghitung penyandang disabilitas, 8,56% dari penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas.

Selayaknya hak warga negara lainnya, penyandang disabilitas di Indonesia juga memiliki hak yang seharusnya dipenuhi oleh pemerintah. Hak yang dimiliki oleh penyandang disabilitas salah satunya adalah hak mobilitas, di mana sudah seharusnya pemerintah menjamin ruang gerak para difabel ketika beraktivitas di luar rumah, seperti di trotoar, perkantoran, ataupun ketika menggunakan angkutan umum.

Berbagai usaha sudah dilakukan oleh pemerintah, namun hingga sekarang Indonesia masih belum ramah kepada difabel jika dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Amerika Serikat.

Selain lingkungan yang ramah terhadap penyandang disabilitas, salah satu usaha dari pemerintah Amerika Serikat untuk memenuhi hak penyandang disabilitas adalah dengan memberlakukan peraturan mengenai service animals yang membantu masyarakat yang membutuhkannya.

Masyarakat di sana sudah tidak heran apabila ada anjing yang menggunakan rompi berada di tempat publik, seperti rumah sakit, sekolah, ataupun restoran.

Apa itu service animals? 

Service animals atau hewan pemandu adalah hewan pekerja yang telah dilatih secara khusus untuk membantu penyandang disabilitas. Service animals yang paling umum digunakan dan diakui oleh pemerintah adalah anjing. Anjing telah digunakan sebagai service animals sejak tahun 1927 di Amerika Serikat. 

Selain anjing, kuda mini, monyet, kucing, burung, bahkan serigala juga dapat dilatih apabila dibutuhkan sebagai service animals. Walaupun tidak diwajibkan, kebanyakan service animals ini mengunakan rompi, tanda pengenal, atau tali khusus yang menunjukkan mereka bukanlah binatang peliharaan biasa.

Selain Amerika Serikat, negara lain yang membuat peraturan dan mengakui peran service animals adalah Inggris, Meksiko, Brasil, Australia, Kanada, Korea Selatan, dan beberapa negara di Eropa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun