Mohon tunggu...
Linggau Spot
Linggau Spot Mohon Tunggu... Administrasi - Hukum Sosial Budaya

Menjadi Mudah Ketika Ada Sebuah "Keinginan & Keikhlasan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dalam Kurun Waktu 6 Jam, Pelaku Pembunuhan Dibekuk Tim Buser Polres Mura

18 Mei 2017   23:04 Diperbarui: 18 Mei 2017   23:16 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muratara - Sore hari (18/05) sekira jam 15.00 Wib di Desa Noman Kec. Rupit Kab. Musi Rawas Utara digemparkan dengan adanya seorang warga yang diduga terbunuh akibat tembakan senpira (senjata api rakitan).

Pihak Polres Mura yang berhasil dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma, SIK bersama Kanit Pidum Ipda Bertu, STK menceritakan "kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Yansuri alias Yan dengan korban Nobi.

Kejadian tersebut terjadi pada saat korban hendak pulang kerumahnya di Desa Noman Lama,  saat di pinggir sungai, Pelaku yang sudah menunggu Korban langsung berusaha menikam Korban,  namun Pelaku tidak berhasil dan Korban langsung mengeluarkan senpira miliknya.

Melihat korban mengeluarkan senpira, Pelaku langsung merebutnya dan Korban terjatuh, Korban berusaha berlari namun Pelaku yang berhasil menguasai senpira korban, langsung menembak kearah korban sebanyak 3 (tiga) kali sampai korban terjatuh.

Setelah itu pelaku melemparkan senpira ke arah kepala korban dan melarikan diri. Atas kejadian tersebut, diketahui korban mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kiri tembus hingga ke pinggang sebanyak 1 lubang, di bagian wajah sebanyak 1 lubang, di pundak kiri tembus ke bawah ketiak sebanyak 1 lubang  dan luka lecet didengkul kaki kiri dan sikut tangan kiri
kemudian Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Muara Rupit" ujar Kasat Reskrim memaparkan.

Mendapat Laporan masyarakat, Pihak Polres Mura melalui Tim Busernya langsung melakukan penyelidikan berantai dengan membagi beberapa Tim untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti dan beberapa bukti petunjuk, melaksanakan investigasi Saksi serta keluarga Korban, diduga Pelaku melarikan diri ke arah Lubuklinggau.

Dijelaskan Ipda Bertu, STK yang memimpin Tim Buser Polres Mura, "Pelaku ditangkap di  SPBU Durian Rampak Kec Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau, saat dilakukan penangkapan, Pelaku sedang berada di dalam mobil, Tim Buser langsung sigap mengamankan Pelaku dan akhirnya pelaku dapat diamankan tanpa melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya, untuk motif pembunuhan diduga Pelaku Dendam karena pernah dianiaya Pelaku (dikapak_red) pada tahun 2015, dan Pelaku sendiri telah menrencanakan pembunuhan terhadap Korban dengan menyiapkan sebilah pisau yang diselipkan pelaku di pinggangnya" ujar Kanit Pidana Umum (Pidum) menjelaskan.

Selanjutnya Kapolres Mura yang sebelumnya beberapa kali berpengalaman menjadi Kasat Reskrim di Polda Jambi menambahkan bahwa dalam menangani suatu tindak pidana, ketelitian dan ketajaman intuisi Anggota di lapangan harus tepat dan cermat, "bila ada petunjuk, Quick Respon dalam upaya hukum harus segera dilakukan, saya apresiasi kerja Tim di lapangan, hal ini agar terus dipertahankan" ujar Kapolres bangga dengan pencapaian bawahannya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun