Musi Rawas -- Sampai saat ini Polres Musi Rawas telah membuat 60 lebih sekat kanal yang tersebar di Kabupaten Musi Rawas dan Muratara. Untuk mengoptimalkan penanganan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) jajaran Polres Musi Rawas terus menambah jumlah pembuatan sekat kanal.
Kali ini, Polsek Jayaloka (21/08) Sekira Jam 15.30 Wib bersama dengan Tiga Pilar Kamtibmas dibantu warga setempat membuat sekat kanal di Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas.
Yang menarik sekat kanal yang biasanya dibuat diareal perkebunan perusahaan, namun kali ini dibuat diareal perkebunan milik warga. Hal ini menunjukan dukungan yang luar biasa dari masyarakat terkait penanganan karhutla.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK didampingi Kapolsek Jayaloka AKP Budi Haryanto menjelaskan. "Sekat kanal ini dibuat guna menjaga endapan air di lahan, sehingga lahan tidak mudah terbakar. Kemudian air yang tertapung dapat dijadikan sumber air apabila terjadi kebakaran lahan dan hutan. Luas sekat kanal yang dibuat berkisar 2 meter dengan panjang 50 meter. Bahan yang digunakan juga berasal dari alam yaitu Kayu Bulat ditambah galian pasir/tanah yang dikemas kedalam karung" ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres "Sekat kanal ini dibuat dengan biaya swadaya masyarakat yang sangat murah, memanfaatkan bahan seadanya dan dibuat secara bersama-sama. Kami (Polres Musi Rawas) sangat apresiasi dengan dukungan masyarakat dan beberapa pihak terkait yang memberikan bantuan dalam pembuatan sekat kanal. Semoga dengan banyaknya sekat kanal di Kabupaten Mura dan Muratara dapat mencegah terjadinya karhutla yang merupakan ancaman bagi kita semua" ujar AKBP Pambudi.