Mohon tunggu...
Jefrianus Tamo Ama
Jefrianus Tamo Ama Mohon Tunggu... Praktisi Hukum

Jadilah orang yang berguna dan bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat. _____________________________________________________________________________ Pada website ini, akan berfokus memuat karya tulis tentang: Hukum, kebijakan, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membuat Keputusan Dalam Organisasi Nonkelembagaan Pemerintah & Lembaga Pemerintahan Dengan Berlandaskan Pertimbangan Nilai Moral & Etika

22 September 2025   10:01 Diperbarui: 22 September 2025   10:17 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk itu dalam membuat dan mengambil keputusan sangat didorong adanya pertimbangan-pertimbangan yang etis. Hal ini bahwa membuat keputusan adalah keseluruhan proses pencapaian suatu keputusan yang identifikasi awal melalui pengambangan dan penilayan alternatif sampai pada putusannya dengan proses pembuatan keputusan yang diawali dengan perumusan masalah dan mempertimbangkan sebab akibat dari keputusan. Dengan cara mencari penyimpangan-penyimbangan atas keputasan tersebut (Noor Zaiki,.). Selain itu Menurut George R. Terry, pengambilan keputusan merupakan proses pemilihan berdasarkan kriteria tertentu dari dua atau lebih alternatif. Ia juga mengidentifikasi lima dasar yang bisa digunakan dalam proses pengambilan keputusan, yaitu: intuisi, pengalaman, fakta, wewenang, dan rasional. Wewenang ini adalah yang mengandung nilai prinsip pengalan, fakta, wewenagn dan rasionalitas adalah mengandung prinsip nilai moral dan etika sebelum membuat suatu keputusan.

Dalam proses pengambilan keputusan yang efektif dan bertanggung jawab harus memenuhi setidaknya lima prinsip dasar agar keputusan yang dihasilkan benar-benar relevan, rasional, dan dapat diimplementasikan dengan baik (H.F. Nolin). Prinsip-prinsip tersebut antara lain:

(1) Pengambilan keputusan tidak terjadi secara kebetulan.
Keputusan yang baik bukanlah hasil dari kebetulan atau intuisi sesaat, melainkan merupakan hasil dari proses pemikiran yang sistematis dan terencana. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keputusan mencerminkan arah, visi, dan tujuan organisasi secara menyeluruh.

(2) Permasalahan harus diidentifikasi dengan jelas.
Langkah awal dalam pengambilan keputusan adalah mengenali dan merumuskan masalah secara spesifik. Ketidakjelasan dalam identifikasi masalah akan menyebabkan ketidaktepatan dalam memilih solusi, bahkan berpotensi memperburuk situasi yang ada.

(3) Keputusan tidak boleh diambil secara sembarangan.
Proses pengambilan keputusan harus dilakukan dengan penuh pertimbangan, tidak tergesa-gesa, dan bebas dari tekanan emosional. Keputusan yang terburu-buru cenderung mengabaikan berbagai aspek penting yang seharusnya dianalisis secara objektif.

(4) Solusi harus didasarkan pada data dan fakta yang dikumpulkan secara sistematis.
Pengambilan keputusan harus berlandaskan pada informasi yang relevan dan valid, yang diperoleh melalui proses pengumpulan data secara sistematis. Hal ini bertujuan agar keputusan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara logis maupun empiris.

(5) Keputusan yang baik merupakan hasil dari analisis yang mendalam.
Sebelum keputusan ditetapkan, perlu dilakukan analisis terhadap berbagai alternatif solusi, memperhitungkan risiko dan dampaknya, serta menilai sejauh mana keputusan tersebut selaras dengan kapasitas dan tujuan organisasi. Keputusan yang diambil secara matang cenderung lebih efektif dalam pelaksanaannya.

Namun apabila kelima prinsip di atas diabaikan dalam proses pengambilan keputusan, maka organisasi berpotensi menghadapi sejumlah konsekuensi serius, yakni: Yang pertama, Ketidaktepatan keputusan, karena tidak didasarkan pada identifikasi masalah yang jelas dan data yang valid, sehingga solusi yang diambil menjadi tidak relevan atau bahkan salah arah. Ke-dua, Keputusan sulit diimplementasikan, karena tidak memperhatikan sumber daya organisasi, baik dari sisi kemampuan manusia (SDM), keuangan, maupun sarana prasarana yang tersedia. Ke-tiga, Ketidaksinkronan antara pelaksana dan kepentingan organisasi, yang menyebabkan para pelaksana merasa tidak memiliki keterlibatan atau kepemilikan terhadap keputusan, sehingga menurunkan motivasi dan efektivitas kerja. Ke-empat, Timbulnya resistensi atau penolakan terhadap keputusan, karena keputusan dianggap tidak adil, tidak rasional, atau tidak komunikatif, sehingga menimbulkan konflik internal maupun eksternal.

Dalam pengambilan suatu keputusan ada empat macam hal yang harus dilihat berdasarkan kondisidan situasinya (Zaiki Noor.), yakni: (1) Pengambilan keputusan pada peristiwa yang pasti; Dalam situasi ini, seluruh informasi yang dibutuhkan tersedia secara lengkap dan hasil dari setiap alternatif keputusan dapat diprediksi dengan pasti. Tidak ada keraguan atau ketidakjelasan mengenai konsekuensi dari suatu tindakan. Contohnya: Seorang bendahara memutuskan untuk mentransfer dana ke rekening tertentu karena faktur dan perintah pembayaran telah lengkap dan sesuai prosedur. Ia tahu bahwa dana akan sampai ke tujuan karena sistem sudah pasti dan stabil.

(2) Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung resiko; Pada situasi ini, hasil dari setiap alternatif belum pasti, tetapi kemungkinan terjadinya masing-masing hasil bisa diperkirakan. Pengambil keputusan bekerja berdasarkan probabilitas atau perkiraan resiko. Contohnya: Manajer investasi memilih untuk menaruh dana di saham A dengan risiko fluktuasi pasar. Ia tahu peluang keuntungan 70% dan kemungkinan kerugian 30% berdasarkan analisis historis pasar.

(3) Pengambilan keputusan atas peristiwa yang tidak pasti; Dalam situasi ini, informasi yang tersedia sangat terbatas atau tidak dapat diandalkan, sehingga konsekuensi dari tindakan tidak dapat diprediksi sama sekali. Pengambil keputusan tidak bisa memperkirakan peluang terjadinya suatu hasil. Contohnya: Sebuah perusahaan rintisan (startup) memutuskan untuk meluncurkan produk baru di pasar yang benar-benar belum dieksplorasi. Tidak ada data atau pengalaman sebelumnya yang bisa dijadikan dasar keputusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun