(Opini oleh Jemi Kudiai)
Dua dekade lebih kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua berjalan, namun pertanyaan klasik tetap bergema dari pegunungan hingga pesisir: "Apakah Otsus sudah menghadirkan kesejahteraan bagi Orang Asli Papua (OAP)?"
Kucuran dana triliunan rupiah setiap tahun seolah menjadi angka tanpa makna jika kemiskinan masih mencengkeram, konflik sosial masih membara, dan pembangunan belum menjangkau pelosok.
Kini, di bawah semangat baru dan lahirnya Komite Percepatan Pembangunan Otsus Papua, kita dihadapkan pada satu pertaruhan besar: mengubah Otsus dari sekadar dana menjadi makna.
Otsus sebagai Kebijakan Publik: Dari Problem ke Solusi
Kebijakan publik, menurut Thomas Dye, adalah "whatever government chooses to do or not to do".
Artinya, setiap keputusan negara termasuk Otsus adalah pilihan sadar untuk menjawab masalah publik yang spesifik.
Papua memiliki tiga problem core utama:
1. Ketimpangan pembangunan,
2. Kemiskinan struktural OAP, dan
3. Konflik sosial-politik berkepanjangan.