Mohon tunggu...
Jemi Kudiai
Jemi Kudiai Mohon Tunggu... Pemerhati Governace, Ekopol, Sosbud

Menulis berbagi cerita tentang sosial, politik, ekonomi, budaya dan pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Politik

BP3OKP, dan Janji Kesejahtraan Orang Asli Papua

10 Oktober 2025   23:33 Diperbarui: 10 Oktober 2025   23:44 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Otonomi Khusus (Otsus) Papua bukanlah hadiah, melainkan konsekuensi politik dan moral negara untuk memperbaiki ketidakadilan sejarah yang menimpa Orang Asli Papua (OAP). Dua dekade berjalan, pertanyaan besar muncul: sudahkah Otsus benar-benar menyejahterakan OAP? Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) hadir dengan mandat baru: memastikan janji keadilan itu terwujud, bukan hanya menjadi retorika pembangunan.

Otsus dan Harapan yang Tergadai

Sejak 2001, Dana Otsus mengalir deras ke Tanah Papua. Namun, wajah Papua masih dipenuhi paradoks: kaya sumber daya, tetapi rakyatnya miskin; dana melimpah, tapi layanan dasar terbatas. Angka putus sekolah masih tinggi, fasilitas kesehatan minim, dan pengangguran OAP tetap menjadi masalah serius.

Di banyak kampung, Otsus tidak lebih dari cerita di televisi atau papan reklame pemerintah. Sementara di tingkat elit, dana itu sering menjadi rebutan. Inilah jurang besar yang perlu dijembatani.

Mandat Moral BP3OKP

BP3OKP dibentuk bukan sekadar menjalankan fungsi teknokratis, tetapi juga membawa mandat moral: mengawal hak-hak dasar OAP. Transparansi anggaran hanyalah pintu masuk, tujuan utamanya adalah menghadirkan keadilan sosial.

Tiga hal mendasar yang harus dijaga BP3OKP adalah:

1. Hak atas Pendidikan → setiap anak Papua berhak atas sekolah yang layak, guru yang hadir, dan fasilitas yang memadai.

2. Hak atas Kesehatan → OAP tidak boleh lagi mati sia-sia hanya karena puskesmas kosong atau obat tidak tersedia.

3. Hak atas Ekonomi dan Tanah → program Otsus mesti membuka peluang usaha bagi OAP, bukan hanya untuk kontraktor atau pengusaha dari luar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun