Mohon tunggu...
Jemi Kudiai
Jemi Kudiai Mohon Tunggu... Pemerhati Governace, Ekopol, Sosbud

Menulis berbagi cerita tentang sosial, politik, ekonomi, budaya dan pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BP3OKP, Ujian Transparansi Dana Otonomi Khusus Papua

10 Oktober 2025   22:07 Diperbarui: 10 Oktober 2025   22:38 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika dijalankan dengan benar, BP3OKP bisa menjadi "mata elang" yang mampu melihat persoalan di lapangan sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar serius menggunakan dana Otsus sesuai tujuan awalnya.

Masalah Serapan dan SILPA

Hingga pertengahan 2025, BP3OKP menyoroti rendahnya serapan dana Otsus di sejumlah provinsi di Papua. Banyak program tidak berjalan sesuai jadwal, bahkan ada anggaran yang tidak terpakai. Akibatnya, SILPA di beberapa daerah mencapai angka fantastis. Padahal, SILPA yang terlalu tinggi menunjukkan kegagalan birokrasi dalam menjalankan fungsi belanja publik.

Fenomena ini ironis: di satu sisi, rakyat Papua masih banyak yang hidup miskin dan kesulitan mengakses layanan dasar, sementara di sisi lain, uang yang seharusnya digunakan justru "diparkir" dalam kas daerah. Ketika dana yang besar tidak berhasil dikonversi menjadi layanan publik, maka tujuan Otsus jelas melenceng.

Transparansi sebagai Ujian

Di sinilah transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci. Selama ini, laporan penggunaan dana Otsus seringkali tertutup, sulit diakses, bahkan tidak jarang membingungkan. Publik di Papua, termasuk masyarakat sipil dan akademisi, seharusnya bisa ikut mengawasi penggunaan dana tersebut.

BP3OKP perlu mendorong model tata kelola berbasis data terbuka (open data). Artinya, setiap rupiah Otsus harus bisa dilacak: berapa yang masuk, untuk apa digunakan, siapa penerima manfaatnya, dan apa dampaknya. Tanpa keterbukaan, Otsus hanya akan menjadi "proyek elit birokrasi" yang jauh dari rakyat.

Mengembalikan Esensi Otsus

Pada awalnya, Otsus lahir sebagai bentuk pengakuan negara atas kekhususan Papua. Dana yang besar diberikan dengan harapan bisa menjawab kesenjangan pembangunan, memperkuat hak-hak dasar OAP, serta memperbaiki hubungan negara dengan masyarakat Papua. Namun, tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, Otsus bisa kehilangan esensinya.

BP3OKP perlu berani bersuara tegas kepada pemerintah daerah yang lalai dalam menyusun program, maupun kementerian teknis yang gagal berkoordinasi. Lebih jauh lagi, BP3OKP harus memastikan bahwa sektor prioritas---pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi OAP, dan infrastruktur dasar---mendapat porsi terbesar dari Dana Otsus, bukan hanya habis untuk belanja birokrasi.

Penutup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun