Mohon tunggu...
Jemi Kudiai
Jemi Kudiai Mohon Tunggu... Pemerhati Governace, Ekopol, Sosbud

Menulis berbagi cerita tentang sosial, politik, ekonomi, budaya dan pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tambang Freeport Gresberg: Ujian Pasal 33 UUD 1945

6 Oktober 2025   23:09 Diperbarui: 6 Oktober 2025   23:09 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Kesejahteraan masyarakat -- Program CSR (Corporate Social Responsibility) sering bersifat proyek temporer dan tidak berkelanjutan. Dana divestasi seharusnya diarahkan untuk pembangunan ekonomi lokal, lapangan kerja, dan mendukung usaha rakyat.

Divestasi bermakna jika menghasilkan perubahan nyata dalam hidup masyarakat, bukan sekadar angka di neraca keuangan negara.

Tragedi Kecelakaan: Pengingat Kemanusiaan

Tambang bukan hanya soal emas dan tembaga. Setiap kecelakaan pekerja di Grasberg adalah pengingat bahwa manusia harus menjadi pusat perhatian, bukan hanya keuntungan.

Kecelakaan yang sering terjadi menunjukkan perlindungan keselamatan kerja masih jauh dari ideal. Ini ujian etika dan konstitusi: apakah negara mampu memastikan tambang yang dikuasainya memberikan keadilan sosial bagi setiap pekerja dan masyarakat lokal, bukan hanya bagi pemilik modal?

Kedaulatan Nasional vs Kepentingan Global

Freeport menjadi contoh nyata bagaimana kedaulatan nasional diuji kepentingan global. Investor asing melihat tambang sebagai komoditas ekonomi, sementara negara berkewajiban menjaga sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam bukan sekadar alat fiskal, tetapi instrumen pembangunan manusia. Jika negara hanya mengejar pendapatan pajak atau dividen, tujuan konstitusi tidak tercapai.

Dari Tambang Asing ke Tambang Rakyat

Divestasi saham harus diikuti dengan strategi jelas:

1. Penguatan kelembagaan lokal -- Pemerintah daerah dan masyarakat harus dilibatkan dalam pengelolaan ekonomi tambang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun