3. Kesejahteraan masyarakat -- Program CSR (Corporate Social Responsibility) sering bersifat proyek temporer dan tidak berkelanjutan. Dana divestasi seharusnya diarahkan untuk pembangunan ekonomi lokal, lapangan kerja, dan mendukung usaha rakyat.
Divestasi bermakna jika menghasilkan perubahan nyata dalam hidup masyarakat, bukan sekadar angka di neraca keuangan negara.
Tragedi Kecelakaan: Pengingat Kemanusiaan
Tambang bukan hanya soal emas dan tembaga. Setiap kecelakaan pekerja di Grasberg adalah pengingat bahwa manusia harus menjadi pusat perhatian, bukan hanya keuntungan.
Kecelakaan yang sering terjadi menunjukkan perlindungan keselamatan kerja masih jauh dari ideal. Ini ujian etika dan konstitusi: apakah negara mampu memastikan tambang yang dikuasainya memberikan keadilan sosial bagi setiap pekerja dan masyarakat lokal, bukan hanya bagi pemilik modal?
Kedaulatan Nasional vs Kepentingan Global
Freeport menjadi contoh nyata bagaimana kedaulatan nasional diuji kepentingan global. Investor asing melihat tambang sebagai komoditas ekonomi, sementara negara berkewajiban menjaga sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam bukan sekadar alat fiskal, tetapi instrumen pembangunan manusia. Jika negara hanya mengejar pendapatan pajak atau dividen, tujuan konstitusi tidak tercapai.
Dari Tambang Asing ke Tambang Rakyat
Divestasi saham harus diikuti dengan strategi jelas:
1. Penguatan kelembagaan lokal -- Pemerintah daerah dan masyarakat harus dilibatkan dalam pengelolaan ekonomi tambang.