Kata tafsir adalah bentuk kata benda dari kata kerja fassara. Tafsir berarti
penjelasan, uraian, interpretasi, atau komentar.
Tafsir dalam wacana istilah ---menurut Abu Hayyan--- dapat didefinisikan sebagai
ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafal-lafal al-Qur'an, tentang petunjuk-
petunjuknya, hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri maupun kala tersusun, dan
makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun, serta hal-hal lain yang melengkapinya.
       Sebagai ilmu, tafsir merupakan perangkat pengetahuan untuk mengungkap
kandungan makna al-Qur'an, baik petunjuk-petunjuk, hukum-hukum maupun hikmah di
dalamnya. Sementara sebagai produk, tafsir berupa penjelasan petunjuk-petunjuk, hukum-
hukum maupun hikmah yang dikandung al-Qur'an.
      Selanjutnya, pengertian ta'wil ---secara etimologis--- berasal dari kata awwala yang