Hukum memiliki peran sentral dalam mengendalikan globalisasi. Harmonisasi peraturan nasional dengan instrumen internasional perlu dilakukan secara selektif agar tidak bertentangan dengan konstitusi dan nilai fundamental bangsa. Ratifikasi perjanjian internasional harus melalui kajian mendalam, termasuk regulatory impact assessment untuk menakar implikasi terhadap kedaulatan. Selain itu, hukum nasional perlu memberikan perlindungan terhadap sektor strategis melalui mekanisme pembatasan kepemilikan asing, golden share, serta pengaturan khusus investasi di bidang energi, pangan, dan sumber daya alam.
2. Strategi Ekonomi dan Industri
Globalisasi ekonomi menuntut daya saing yang tinggi. Untuk menghindari ketergantungan pada pasar global, negara perlu menerapkan kebijakan local content, insentif transfer teknologi, serta dukungan terhadap UMKM sebagai tulang punggung perekonomian. Regulasi ekspor-impor juga harus diarahkan untuk melindungi industri domestik dari serbuan produk asing. Diversifikasi rantai pasok strategis menjadi penting untuk menjaga ketahanan nasional di tengah krisis global.
3. Identitas Sosial dan Budaya
Budaya lokal berisiko tergerus oleh arus budaya global. Upaya pengendalian dilakukan dengan kebijakan konten lokal, pendidikan karakter berbasis nilai Pancasila, serta literasi digital masyarakat. Negara harus hadir melalui regulasi media dan platform digital, guna menyaring konten yang berpotensi merusak moral, identitas kebangsaan, dan persatuan sosial.
4. Kedaulatan Digital dan Teknologi
Era globalisasi digital menuntut negara menjaga kedaulatan siber. Perlindungan data pribadi, aturan data localization, dan keamanan infrastruktur digital harus menjadi prioritas. Penguatan riset dan pengembangan (R&D) di bidang teknologi perlu ditingkatkan agar tidak sepenuhnya bergantung pada inovasi asing. Selain itu, penerapan regulatory sandbox dapat memberikan ruang inovasi teknologi domestik dengan pengawasan ketat.
5. Pertahanan, Keamanan, dan Lingkungan
Globalisasi juga menghadirkan ancaman non-tradisional, seperti kejahatan transnasional, terorisme, hingga serangan siber. Modernisasi pertahanan serta kerja sama internasional yang selektif menjadi kunci dalam menjaga stabilitas. Di bidang lingkungan, negara perlu menyeimbangkan kewajiban internasional terkait perubahan iklim dengan kepentingan pembangunan nasional. Pengelolaan sumber daya alam harus didasarkan pada prinsip keberlanjutan dengan regulasi ketat terhadap perusahaan asing.
6. Tata Kelola dan Implementasi
Keberhasilan pengendalian globalisasi ditentukan oleh tata kelola yang baik. Diperlukan lembaga koordinasi lintas sektor untuk mengintegrasikan kebijakan nasional terkait globalisasi. Mekanisme sunset clause pada regulasi protektif dapat memastikan kebijakan tetap adaptif dan tidak terjebak proteksionisme jangka panjang. Evaluasi berkala melalui indikator kinerja (KPI) seperti kontribusi industri domestik terhadap PDB, tingkat kandungan lokal, dan indeks keamanan siber menjadi alat ukur efektivitas kebijakan.