Mohon tunggu...
Ruth Yuliana Palupi
Ruth Yuliana Palupi Mohon Tunggu... Insinyur - tidak mencoba adalah kegagalan pertama seseorang

I'm a street photographer and a writer. Wanna ask something? follow me @jazminetea

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dari, Oleh, Untuk Masyarakat Melalui Taat Membayar Pajak untuk Bahu Membahu Membangun Indonesia

30 Juni 2020   15:40 Diperbarui: 30 Juni 2020   16:10 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemik Covid-19 telah menjadi momok bagi seluruh masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Jutaan umat manusia di seluruh dunia telah terinfeksi virus ini. Melansir data dari Kompas.com, data per tangal 30 Juni jam 11:54, sebanyak 55.092 kasus positif di Indonesia. Pandemik Covid-19 emang berdampak besar pada sektor ekonomi dan kesehatan. 

Banyak masyarakat yang terpaksa harus di rumahkan, ada pula yang harus mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Begitu banyak dampak negatif yang dirasakan seluruh elemen masyarakat dunia karena pandemik ini. Tetapi di sisi lain, penyakit yang berasal dari Wuhan, China ini telah membangkitkan semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama manusia. 

Ratusan lembaga ikut turun tangan dengan menyalurkan dana masyarakat kepada pihak yang membutuhkan untuk saling bahu membahu membantu penanganan virus ini. Tidak hanya pihak swasta, hal tersebut secara terlebih dahulu juga telah diinisiasi oleh Pemerintah Republik Indonesia. 

Banyak langkah telah diambil guna membantu penyebaran pandemik ini. Beberapa kebijakan diambil untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) nasional, yaitu Bank Indonesia melalui kebijakan makroprudensial salah satunya menjaga agar nilai tukar rupiah tidak jatuh terhadap mata uang asing. Selain itu, didukung oleh DJPPR Kementrian Keuangan, dikeluarkan beberapa program stimulus untuk pemulihan ekonomi Indonesia, antara lain adanya bantuan pangan, BLT, subsidi listrik serta tunjangan untuk pra-kerja. 

Kemenkeu juga memberi subsidi bunga kepada debitur perbankan, perusahaan pembiayaan terhadap kredit UMKM, dan masih banyak langkah pemerintah lainnya dalam upaya memulihkan keadaan perekonomian Indonesia. Total dana yang dikucurkan pemerintah untuk bantu hadapi pandemik Covid-19 adalah 405,1 T (sumber: www.liputan6.com). 

Angka tersebut bukanlah jumlah yang sedikit. Lalu bila kita tilik kembali, dari mana uang itu berasal? Bagaimana uang tersebut dapat terkumpul? Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pendapatan negara adalah semua penerimaan yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak serta penerimaan hibah dari dalam dan luar negeri. 

Dari ketiga pendapatan tersebut, sumber utama pemasukan Indonesia adalah dari pajak. Menurut Kompas.com , Sumber pendapatan negara yang berasal dari pajak terbagi dalam tujuh sektor, yaitu pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, pajak ekspor, pajak perdagangan internasional serta bea masuk dan cukai. 

Belanja Negara pada APBN 2019 sebesar Rp2461,11 triliun berasal dari penerimaan perpajakan Rp1786,38 triliun (Sumber : Pajak.go.id). Melihat pentingnya pajak dalam pembiayaan institusi kenegaraan, kita perlu melakukan kontribusi di lingkup kecil perorangan sebagai masyarakat Indonesia. 

Mungkin pernah terbesit dalam pikiran, di tengah pandemik Covid-19 ini sangat berat untuk dapat membayar pajak, terutama bagi sebagian orang yang pendapatannya harus dipotong karena menjaga kestabilan ekonomi perusahaan. Bagaimana pun juga, sesungguhnya bila kita menilik lagi kemana pajak yang dipungut pemerintah, itu adalah untuk masyarakat Indonesia sendiri. Jadi ditarik oleh pemerintah, dari masyarakat, untuk masyarakat dan keberlangsungan pemerintahan. 

Bila kita sebagai masyarakat Indonesia belum dapat membantu saudara yang kekurangan dengan memberi sebagian uang, belum dapat berkonribusi sebagai masyarakat yang berjiwa patriotisme, kita dapat memberikan kontribusi kecil kita dimulai dari membayar pajak. 

Mengapa demikian? Salah satu contoh kebijakan pemerintah di tengah pandemik covid-19 ini adalah memberi bantuan pangan dan BLT (bantuan langsung tunai) kepada masyarakat kurang mampu. Pajak yang terkumpul digunakan untuk APBN yang salah satunya untuk membiayai percepatan penanganan Covid-19. Pada akhirnya, pajak yang kita bayarkan kepada pemerintah akan kembali lagi kepada masyarakat yang kurang mampu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun