Mohon tunggu...
Kertaning Tyas
Kertaning Tyas Mohon Tunggu... Human Resources - Pendiri Lingkar Sosial Indonesia

Panggil saja Ken. Penggerak inklusi di Jawa Timur.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Saatnya KPU dan Bawaslu Menetapkan Kesadaran Disabilitas sebagai Materi Bimtek

25 September 2020   23:07 Diperbarui: 26 September 2020   07:14 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Kesadaran Disabilitas bersama PPK Lawang Kab. Malang (dokpri)

Untuk pertama kalinya, saya sebagai organisasi difabel berkesempatan sharing tentang Kesadaran Disabilitas (disability awareness) dalam pertemuan yang diadakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lawang., Kamis 24 September 2020 di Pendopo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Tentu ini hal yang baik, sebab yang pertama acara dihadiri oleh Panwaslu, pengurus PPS, serta organisasi penyadang disabililtas. Artinya ini kesempatan bagi kami untuk mengedukasi para penyelenggara Pemilu yang selama ini kami nilai minim pengetahuan soal disabilitas. 

Sebab yang kedua adalah ini kali pertamanya dilakukan KPU, khususnya di Kabupaten Malang, tepatnya oleh PPK Lawang memberi kesempatan kelompok difabel mengedukasi jajarannya soal kesadaran disabilitas.

Jadi ini sudah pas banget dengan hal yang kami perjuangkan sejak Pilbup dan Pilpres lalu. Bahkan sudah kami sampaikan dalam beberapa pertemuan dengan KPU Kabupaten Malang, hal ini sudah mereka sanggupi namun belum terealisasi. 

Untuk itu, saya melalui organisasi Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) rasanya tak berlebih jika memberikan apresiasi ke PPK Lawang atas kerja baik ini.


Tak lupa saya juga mengapresiasi Panwaslu Kecamatan Lawang yang sebelumnya telah menfasilitasi Lingkar Sosial bertemu dengan PPK Lawang dan Muspika Lawang, Senin 7 September 2020 di tempat yang sama, membahas soal pengawasan partisipatif dan pendataan pemilih disabilitas dalam Pilbup Malang 2020.

Apresiasi Lingkar Sosial atas dasar situasi yang mendesak bahwa hingga saat ini pengetahuan penyelenggara Pemilu tentang disabilitas masih minim. Indikatornya, berdasarkan pantauan Lingkar Sosial dan Forum Malang Inklusi bahwa petugas pemilu belum memahami ragam disabilitas sehingga sebagian penyandang disabilitas tidak terdata sebagai pemilih disabilitas.

Penyandang Disabilitas penting terdaftar sebagai pemilih disabilitas, sebab data ini kemudian yang menjadi dasar PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyiapkan sarana dan prasarana TPS yang akses berdasarkan kebutuhan penyandang disabilitas.

Artinya jika penyandang disabilitas tidak tercatat sebagai pemilih disabilitas maka hak aksesibilitas bagi kelompok rentan ini tidak akan pernah terpenuhi dengan baik selama pemilu.

Lingkar Sosial mencatat, di Desa Bedali terdapat sekira 109 penyandang disabilitas usia 17 tahun keatas atau usia wajib pilih dalam pemilu. Namun PPK Lawang masih mengakomodir 30 orang pemilih disabilitas. Sedangkan di Kecamatan Lawang terdapat 10 Desa dan dua kelurahan.

Soal pendataan pemilih disabilitas di Kecamatan Lawang ini merupakan cermin situasi pendataan pemilih disabilitas di Malang Raya. Hal ini berdasarkan pemantauan Forum Malang Inklusi dalam surveinya yang menunjukkan hampir semua penyandang disabilitas tidak terdata sebagai pemilih disabilitas.

Terkait hal ini, Lingkar Sosial berharap data pemilih disabilitas yang ada di KPU Kabupaten Malang tidak hanya ada diatas kertas bisa selaras dengan pendataan yang dilakukan petugas lapangan.

Diawali dari pengetahuan tentang disabilitas

Lingkar Sosial Indonesia mengapresiasi kerja keras KPU dalam melaksanakan amanah Pemilu, juga mengapresiasi Bawaslu yang terus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilu.

Namun terkait hak pemilu akses bagi difabel, kerja-kerja keras penyelenggara pemilu tak berdampak penting tanpa dibarengi pengetahuan yang benar tentang penyandang disabilitas.

Khususnya KPU Kabupaten Malang telah memberikan edukasi pemilu terhadap penyandang disabilitas melalui program Relawan Demokrasi (Relasi) pada Pilgub Jatim 2018 dan Pilpres 2019 lalu yang melibatkan peran aktif penyadang disabilitas sebagai anggota.

Namun yang belum dilakukan KPU adalah memberikan edukasi Kesadaran Disabilitas terhadap para petugas KPU, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten.

LINKSOS mencatat ragam disabilitas yang populer di masyarakat termasuk di kalangan petugas Pemilu adalah penyandang disabilitas netra dan penyandang disabilitas fisik, khususnya pengguna kursi roda yang disabilitasnya bawaan lahir.

Sedangkan penyadang disabilitas lainnya seperti akibat stroke, akibat kusta, amputasi, orang kecil, disabilitas rungu (tuli), disabilitas netra, disabilitas grahita, down syndrom, orang dengan gangguan jiwa,  autis, hiperaktif, dan lainnya tidak dipahami sebagai penyandang disabilitas sehingga rawan diabaikan.

Sarana dan prasarana Pemilu yang akses bagi penyandang disabilitas merupakan amanah UU RI Nomor 8 Tahun 2016, untuk itu Lingkar Sosial Indonesia meminta kepada penyelenggara pemilu, khususnya KPU Kabupaten Malang dan Bawaslu Kabupaten Malang memulai inisiasi pemenuhan hak tersebut.

Selain langkah-langkah pendataan secara komprehensif melalui pelibatan masyarakat luas dan dinas/instansi terkait, misalnya Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Jiwa juga upaya edukasi Kesadaran Disabilitas terhadap perangkat penyelenggara pemilu melalui bimtek-bimtek.

Materi Kesadaran Disabilitas setidaknya meliputi:

  • Mengenal Ragam Disabilitas berdasarkan UU RI Nomor 8 Tahun 2016
  • Hak-hak Penyandang Disabilitas
  • Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas

Menuju Pemilu Ramah Difabel di Kecamatan Lawang

Mari penuhi hak penyandang disabilitas dalam Pemilu, utamanya bisa dimulai dari Kabupaten Malang, hal telah dilakukannya sinergitas yang baik antara PPK Lawang dan Panwaslu Lawang.

Kami juga meminta kepada Muspika Lawang untuk memberikan dukungan penuh, bahwa Kecamatan Lawang berpotensi menjadi pelopor pemilu ramah difabel.

Lihat video sosialisasi Kesadaran Disabilitas di Youtube: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun