Mohon tunggu...
Abdul Karim
Abdul Karim Mohon Tunggu... Relawan - Pegiat Sosial

Kebenaran dan kedamaian adalah dua hati yang terpaut pada simpul kebebasan. Untuk tegakan kebenaran kadang harus korbankan kedamaian, untuk memelihara kedamaian kadang harus mengekang kebabasan

Selanjutnya

Tutup

Money

Transisi Telco yang Dahsyat Sekali

28 September 2021   06:37 Diperbarui: 28 September 2021   19:10 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Peristiwa lain terjadi, tiba-tiba pandemi Covid19 masuk. Saya pantau dari hulu sungai Barito, kegiatan di Plasa Telkom tak surut sejengkal pun. Kreativitas yang diciptakan petarung-petarung Telkom membuat perubahan pola kerja pandemi tak berpengaruh besar ke prestasi kinerja. Sehingga indicator Positif tidak hanya memapar banyak karyawan Telkom Grup tetapi juga sekaligus menghiasi pembukuan net income-nya. Etos kerja yang luar biasa ini menjadi modal dasar dalam memenangkan kompetisi di era network sharing. Ini Telkom paradigm banget.

Bagi langit Indonesia, perubahan kebijakan itu adalah hal baru yang bertujuan menciptkan efisiensi nasional. Era liberalisasi telekomunikasi yang diproklamasikan 20 tahun lalu menghadirkan carut marut. Industri sepertinya tumbuh namun digitalisasi Indonesia jauh ketinggalan. Kompetisi terbuka yang diciptakan otoritas regulasi menghadirkan persaingan di lapangan yang nyaris tidak sehat. Blank spot masih banyak, silang sengkarut tower dan kabel masih menjadi noda dalam estetika ruang, harga paket data masih mahal bahkan diskriminatif bagi kawasan tertentu. Maka network sharing diasumsikan dapat berfungsi menjadi jalan rekonsiliasi. Meskipun hal itu hanya diberlakukan bagi teknologi baru.

Lebih jauh, Pemerintah mengambil momentum perubahan ini untuk melibatkan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Selama ini, meski telah diberi tempat oleh undang undang namun setahu saya tak ada satupun BUMD yang bergerak di sector telekomunikasi. Padahal keterlibatan Pemerintah Daerah di industri ini sangat membantu apa yang disebut efisiensi nasional tadi.

Di penghujung 2019 saya menulis (Bersama tim promotor doctoral) di jurnal internasional dengan judul Re-conception of Government’s Role in Implementing Telecommunication in Digital Era era (Journal of Law, Policy and Globalization                                    ISSN 2224-3240 (Paper)  ISSN 2224-3259 (Online) Vol.92, 209. Dalam jurnal ini saya kemukakan gagasan mengenai involving Pemerintah ke arena industry. Kebetulan sekali, ide ini mendapat tempat dalam aturan yang baru. Meskipun keterlibatan Pemda hanya sebatas pada infrastruktur pasif, namun hal itu jadi starting nan elok untuk mendorong pertumbuhan. Dari perspektif regulasi, pelibatan Pemda (negara) adalah radical change dalam rejim kapitalistik atau swastanisasi. Tapi saya sangat senang, dengan new bellied ini setidaknya memberi isyarat bahwa Pemerintah mempunyai new concept dalam politik ICT. Ada kesadaran yang baru muncul bahwa kendali dan pertumbuhan sector telekomunikasi tak dapat diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.

Allah menunjukan jalanNya. New concept ini menemukan legitimasi saat di awal 2020 dunia dikagetkan oleh Pandemi Covid19. Ganasnya penularan virus corona ini memaksa dunia untuk mengubah pola hidup. Salah satu jawaban terpenting dari perubahan tersebut adalah teknologi informasi dan komunikasi. Dengan masuknya Pemda ke arena telco di bawah panji regulasi yang lebih flexible seperti network sharing dan macam-macam simplifikasi perizinan, maka entry barrier ke sector telco sudah sangat berkurang. Itu artinya belantara telco yang selama ini dieksploitasi secara eksklusif dan brutal oleh big capital sudah dapat dimasuki dengan mudah oleh kelas menangah ke bawah.

Arena akan semakin ramai, panggung baru sejarah telco di Indonesia telah hadir dan Telkom Indonesia ada disitu dengan senyum yang selalu tersungging.


Selamat Hari Bakti Postel ke 76

Banjarbaru 28 September 2021

Abdul Karim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun