Mohon tunggu...
Abdul Karim
Abdul Karim Mohon Tunggu... Relawan - Pegiat Sosial

Kebenaran dan kedamaian adalah dua hati yang terpaut pada simpul kebebasan. Untuk tegakan kebenaran kadang harus korbankan kedamaian, untuk memelihara kedamaian kadang harus mengekang kebabasan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mimpi Bung Hatta yang Diwujudkan Erick Thohir

10 Juli 2020   08:44 Diperbarui: 10 Juli 2020   09:29 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Perhatian Menteri BUMN Erick Thohir kepada UMKM dan Koperasi belakangan ini sangat membahagiakan, setidaknya niatan beliau untuk benar-benar mewujudkan amanah Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 sudah terlihat.

Lima tujuan pendirian BUMN yang ditulis dalam Undang Undang adalah a. memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya; b. mengejar keuntungan; c. menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak; d. menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi; e. turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. Dua dari lima item tujuan BUMN tersebut memuat kata-kata koperasi, yaitu tujuan ke-empat dan tujuan kelima.

Tanggal 12 Juli 1999 saya hadir di upacara peringatan puncak hari Koperasi di Istora Senayan (kini GBK) atas undangan Menteri Koperasi (Adhi Sasono). Kapasitas saya sebagai Pengurus Koperasi Pegawai Telkom (Kopegtel) Banjarmasin.

Ada 27 Koperasi dari 27 Propinsi di Indonesia yang diberi apresiasi menghadiri acara itu di Jakarta karena dinilai sebagai koperasi terbaik di propinsi masing-masing. Presiden Habibie berkenan menyalami kami.

Empat dari 27 Koperasi yang diundang merupakan kopkar yang berbasis di PT Telkom, yaitu Kopegtel Banjarmasin, Kopegtel Palangkaraya, Kopegtel Ambon dan Kopegtel Jayapura.

Kehadiran 4 Kopegtel di antara 27 koperasi terbaik Indonesia mencuri perhatian pak Adhi Sasono. Dalam acara silaturahmi di rumah dinas Menkop di bilangan Widya Chandra Jakarta, dengan bangga ketika itu saya ceritakan bahwa kemajuan Kopegtel di Telkom tidak lepas dari adanya pembinaan yang serius dari Direksi Telkom.

Direksi membuat kebijakan pengadaan barang/jasa di Telkom sampai dengan Rp. 200 juta dipercayakan kepada Kopegtel. Untuk membina Kopegtel, manajemen Telkom membentuk koperasi sekunder (Koptel) di Kantor Pusat dengan perwakilan-perwakilan di seluruh Regional Telkom. 

Para pengurus Koptel dibebaskan dari tugas-tugas rutin kedinasan. Mereka diberi jabatan fungsional khusus dengan tugas fokus mengembangkan perkoperasian di Perusahaan.

Waktu berlalu, kebijakan berubah. Kini cerita tentang koperasi, setidaknya di BUMN yang saya ketahui adalah campur aduk antara kelam dengan kelabu. Ada yang tetap sukses hingga kini namun lebih banyak lagi yang berjalan hanya tinggal nama dengan menyisakan segudang persoalan. Dimana pangkal muasal problem ini?

Apabila  kita melihat 5 tujuan BUMN, saya kira misi yang diemban sebuah BUMN memang sangat berat.  Di satu sisi BUMN diposisikan sebagai mesin penggerak perekonomian nasional dan driver engine devisa Negara, di sisi lain ada misi pelayanan public dan perintisan sektor-sektor hulu serta membantu UMKM dan Koperasi.

Dengan spectrum misi yang lebar ini, para pengurus BUMN dituntut untuk menciptakan keseimbangan yang tepat agar kelima tujuan pembentukan BUMN dapat terwujud secara bersama-sama. Satu kaki mengejar uang, kaki yang lain dikejar misi pembinaan UMKM dan Koperasi.

Tak banyak BUMN yang bisa memilah ambivalensi itu. Kebanyakan terjebak dalam posisi "mencari keuntungan" belaka. Itu yang meyebabkan mereka terlihat sangat bersemangat dan ingin mengambil semua peluang sendirian. Sektor hulu, sektor hilir, sektor kiri sektor kanan, semua dihajar selama peluang tersedia meskipun tidak mempunyai kompetensi. Prinsip "asal dapat duit" diterapkan secara total.

Ini pula yang menyebabkan lahirnya anak perusaaan di dalam BUMN sampai beranak dan beranak  lagi. Semangat mengejar keuntungan, yang kadang terbaca sebagai ketamakan BUMN ini merenggut banyak lahan pekerjaan yang tadinya dimiliki koperasi.

Bahkan ada stigma untuk koperasi agar tidak berburu di kebun binatang. Maksudnya agar koperasi mencari lahan bisnis di luar perusahaan, karena potensi yang ada di dalam perusahaan akan dilibas habis oleh perusahaan sendiri melalui anak-anak perusahaannya.

Pak Erick datang dengan gagasan-gagasan baru antara lain evaluasi keberadaan anak-anak perusahaan di dalam BUMN, dan berkomitmen untuk membantu UMKM dan Koperasi. Inisiasi oleh Mas Menteri ini sangat menggembirakan, boleh jadi menjadi terobosan atas lesunya koperasi karyawan. Karena dua gagasan tersebut seperti sebuah kesatuan menuju solusi puncak.

Evaluasi terhadap keberadaan anak perusahaan di dalam BUMN mungkin tidak sekedar rasionalisasi kuantitas, tetapi juga sekaligus meluruskan portofolio bisnisnya. BUMN sektor karya fokus di sektornya, BUMN sektor energy fokus di sektornya. Sehingga tidak perlu ada BUMN palugada seperti yang terliat saat ini.

Residu pekerjaan yang tidak lagi dihandle oleh BUMN itu, dialirkan ke koperasi dan UMKM. Dengan demikian koperasi dan UMKM akan mendapatkan peluangnya kembali, minimal untuk koperasi karyawan (Kopkar) yang ada di dalam BUMN itu sendiri.

Agar gagasan Pak Erick itu menjadi momentum strategis, ada hal teknis yang harus dilakukan oleh Menteri BUMN yaitu memasukan misi Pembinaan UMKM dan Koperasi ke dalam Anggaran Dasar setiap Perseroan BUMN. Saya yakin Pak Erick tidak melupakan hal penting ini. 

Dengan cara ini maka tujuan pembentukan BUMN sebagaimana yang dititahkan oleh Undang Undang akan aman, lurus  dan mendapat legalitas yang mengikat kebijakan direksi-direksi BUMN. Karena kalau hanya menjadi belied temporer sebagai polesan politik tentu akan mudah menguap kembali saat rejim berganti.

Dengan adanya keseragaman misi pembinaan UMKM dan Koperasi di setiap BUMN, maka dengan sendirinya kehidupan koperasi akan bergairah kembali. Bayangkan, 10% saja capex dan opex dari 140-an BUMN di NKRI dialirkan ke UMKM dan Koperasi akan sangat menggairahkan.

Sinergi BUMN yang sudah dirintis Bu Rini Sumarno akan teraktualisasi otomatis. Saat koperasi sudah menguat dan pembinaan oleh BUMN sudah terkonsolidasi di bawah arahan Kementerian BUMN, tentu tidak sulit pula bergotong royong secara kekeluargaan mengumpulkan dana dari BUMN maupun koperasi-koperasi itu untuk suatu ketika nanti merebut kembali Bank Koperasi Indonesia (Bukopin) yang lepas dari pangkuan NKRI karena sudah jatuh ke tangan Kookmin Bank dari Korea Selatan.

Dan Erick Thohir akan tercatat dalam sejarah sebagai Menteri BUMN yang dapat mewujudkan mimpi-mimpi Bung Hatta.

Selamat Hari Koperasi ke 73 Tahun 2020

Banjarbaru, 10 Juli 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun