Mohon tunggu...
OPA JAPPY
OPA JAPPY Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Acount Baru http://www.kompasiana.com/opajappy

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tahun Baru: Melewati [Garis] Batas Waktu

29 Desember 2011   08:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:37 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MELEWATI  [GARIS] BATAS WAKTU

Detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, dan tahun, hanya sebutan untuk memilah waktu dan masa. Sebutan yang ditandai dengan garis batas waktu. Garis Batas yang yang tak pernah ada.  Garis Waktu tersebut selalu menemani manusia, sepanjang masa - sepanjang  ia ada - dan - selama ada hidup dan kehidupan. Dan manusia, hidup dan kehidupannya, ada di/dalam serta di batasi oleh garis batas waktu.

Sebentar lagi, sesaat yang akan datang, sekali lagi kita [anda dan saya] akan melewati batasan waktu yang bernama tahun lama,  kemudian memasuki gerbang abstrak tahun baru,  yang penuh tanda tanya.

Nama dan era mungkin saja berubah, tapi apakah diri kita juga ikut di/dalam perubahan tersebut!? Banyak yang pesimis dan tak sedikit yang optimis, namun semuanya merasa pasti bisa melewati waktu lama kemudian  memasuki era baru.

Pasti dan Kepastian itulah  yang menjadikan banyak orang berani melupakan pahit dan kepahitan; kemudian memulai sesuatu yang sebaliknya.  Sesuatu yang  bisa menjadi awal yang lebih baik dari yang telah di bawa oleh waktu kemarin.

'[Garis] Batas - batasan waktu,' adakah!? Ada pada abstrak - khayalan, namun tak pernah hadir dalam konkrit. [Hampir] Semua orang, pada semua lapisan serta di segenap bangsa, suku, sub-suku, menyadari benar [dan mengikuti dengan setia], bahwa mereka ada serta terpasung di/dalam batas dan batasan waktu. Semuanya yang di/dalam batas-batasan itu, tak bisa memajukan dan mengundurkan garis khayal tersebut.  Dan irama hidup serta kehidupan pun selalu ada di/dalam pasungan yang sama.

Orang Romawi [dan juga Yunani] kuno, menjumlahkan 'sejumlah waktu' menjadisatu hari yaitudari tengah malam ke tengah malam. Bangsa-bangsa di Timur Tengah [dan sekitarnya], memulai hari pada pagi dan mengakhiri di waktu sore  [ketika matahari terbenam]; dan dengan itu mereka hidup selalu berada di/dalam satu hari dan satu malam. Ada juga suku-suku di Asia Tenggara yang menghitung dari subuh ke subuh sebagai satu hari; dan masih ada banyak model menghitung hari yang lain.

Sekali lagi, tidak ada batas yang terlihat untuk/yang memisahkan antara detik ke detik - menit ke menit - jam ke jam - hari ke hari berikutnya; bahkan tak ada juga batas yang memisahkan minggu, bulan, tahun; memang tak ada tetapi semua orang [yang normal] mengikuti garis batas yang ta' terlihat itu. Mereka, dengan setia, mengikuti perjalanan waktu dan secara universal, menaatinya; [dan hingga kini, sikon kita] tak ada orang normal yang mengakui diri bahwa ia berada pada/di [misalnya] tanggal 19, 20, 21, sedangkan di sekitarnya berada di/pada tanggal 22, 23, dstnya;  jika kita menyatakan diri pada pada/di tanggal yang berbeda dengan sekitar, maka pasti di sebut ... [silahkan isi sendiri].

Para genius masa lalu, pada era dan masa mereka, misalnya Bangsa Babel, di sekitar Euphrath dan Tiggris] menciptakan angka-angka waktu - jam menurut Metode Bilangan Sumeria berbasis 60 atau sexagimal. [entah bagaimana perhitungannya] Menghasilkan, 60 detik - 60 Menit - Jam; dan jumlah jam dari tengah malam sampai kembali ke tengah malam adalah 24 Jam dan di sebut satu hari [siang terdiri dari 12 Jam dan Malam terdiri dari 12 Jam].

Tidak ada patokan yang pasti untuk menghitung-menjumlahkan sejumlah hari sehingga menjadi minggu [satu minggu/mingguan]. Minggu [satu minggu-mingguan!?] adalah  rentangan waktu yang terdiri dari atau kumpulan sejumlah hari. Pada masa lalu, bangsa Babel dan Yahudi, menjumlahkan 7 hari sebagai satu minggu; di Afrika Barat, satu minggu terdiri dari 4 hari; di Asia Tengah  dan juga Manusia Jawa, satu minggu terdiri dari 5 hari; orang Mesir kuno, satu minggu terdiri dari 10 hari; dan Romawi kuno, satu minggu terdiri dari 8 hari.

Pada tahun 321 Ms, Kaisar Constantine I mengeluarkan dekrit [yang harus dilaksanakan-berlaku di semua wilayah Pax-romana] bahwa Satu Minggu terdiri dari 7 hari, dan hari Minggu sebagai hari pertama; dan sekaligus sebagai hari libur  dan beribadah.

Para genius masa lalu, juga berhasil menghitung sejumlah hari, yang kemudian disebut Bulan dan Tahun. Bulan [rentang waktu satu bulan] merupakan jumlah waktu selama empat minggu!? Empat Minggu hanya terdiri dari 28 hari, sedangkan edaran bulan selama 29 hari plus beberapa jam dan sekian menit. Jadi, satu bulan bukan karena ada 4 minggu. Sehingga perhitungan satu bulan harus diawali dengan perhitungan [satu] tahun [365/366 hari; karena edaran Matahari akan kembali pada tempat yang sama]. Dan dengan itu, ada Bulan yang mempunyai 28/29 hari; sert ada bulan yang terdiri dari 30/31 hari.

13342201141554529224
13342201141554529224

Kaisar Julius, Sang Diktator Romawi, salah genius pada masanya, melakukan pembaruan kalender, pada tahun 46 SM. Ia menetapkan satu tahun persis 365 1/4 hari, artinya masih ada waktu yang tersisia, atau belum genap 366 hari/satu tahun. Oleh sebab itu, setiap 4 tahun harus ada penambahan satu hari.

Kalander Julian lebih lama 11 menit 10 detik, namun hanya dibatasi sampai masa 12 bulan; dan ia menambah waktu satu bulan [yaitu bulan Juli, sesuai namanya] agar melengkapi waktu satu tahun yang relatif sama dengan edaran Matahari.

Paus Gregorius XIII, tepatnya para astronom Katolik pada era Paus Gregorius, menghitung ulang kelebihan waktu pada/sejak Kalender Julian, ternyata ada 10 hari lebih maju dari tanggal yang sebenarnya. Artinya, kalender [almanak]lebih terlambat dari edaran waktu/masa yang sementara berjalan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun