Mohon tunggu...
Jantje Laimeheriwa
Jantje Laimeheriwa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Jantje Laimeheriwa

Jadilah orang yang berempati

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kapan Kran DOB Dibuka oleh Pemerintah Pusat

8 April 2021   07:28 Diperbarui: 8 April 2021   07:47 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : www.pkbmaluku.id

Sebagai Partisipan saya memberikan Apresiasi dan Penghargaan untuk DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku yang menggagas Diskusi lewat Webinar tentang DOB dengan tema " Masih Perlukah Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Maluku ?  

Diskusi yang berlangsung tanggal 7 April 2021 menampilkan beberapa Nara Sumber yaitu Konsorsium Nasional Perjuangan Pemekaran DOB, Konsorsium Lokal Perjuangan  Pemekaran DOB daerah Maluku diantaranya Pulau Ambon, Jasirah Leihitu, Pp. Lease dan Seram Bagian Utara serta Pengurus DPW PKB Maluku. 

Mencermati penjelasan semua Nara Sumber baik Konsorsium Tingkat Nasional maupun Konsorsium Tingkat Lokal serta diskusi yang berlangsung maka dapat saya menarik beberpa point penting sebagai kesimpulan adalah sebagai berikut :  

1. Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Maluku sangat diperlukan karena Maluku adalah daerah kepulauan sehingga dengan adanya pemekaran dapat memperpendek rentang kendali yang muaranya untuk percepatan pelayan publik atau pelayanan kepada masyarakat.

2. Moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat masih sulit dibuka krannya demikian penjelasan Ketua Konsorsium Nasional Perjuangan Pemekaran DOB Bpk. Syaiful Huda bahwa dinamika Politik Nasional belum memungkin karena Persepsi Pemerintah Pusat terhadap DOB yang sementara berjalan lebih banyak List Negatifnya dari pada List Positifnya.

3. Keuangan Negara belum memungkinkan saat ini untuk pemekaran DOB karena diperhadapkan dengan musibah nasional yang harus mendapat prioritas penanganannya yaitu pandemi covid 19.

4. Walaupun Moratorium Daerh Otonomi Baru masih sulit dibuka krannya oleh Pemeritah Pusat akan tetapi dengan semangat yang sama baik Konsonrsium Nasional maupun Konsorsium Lokal tetap akan meperjuangkan Pemekaran DOB di Maluku dengan model dan cara Botton Up maupun Top Douwn dengan mengusulkan   DOB PARSIAL sebagai sasaran antara untuk pembukaan Kran Moratorium  DOB secara menyeluruh demikian penjelasan Ketua Konsorsium Tingkat Nasional.

5. Disepakati perjuangan pemekaran DOB di Maluku dengan cara kombain Top Douwn dan Bottom Up agar ada sinergitas dalam perjuangan pemekaran tersebut.

6. Rumah Asprasi Perjuangan Pemekaran DOB di Maluku akan dibentuk oleh DPW Partai Kebangkitan Bangsa Maluku dalam menampung aspirasi dan mengkonsolidasikan semua  kekuatan politik di Maluku demikian penjelasan Ketua DPW PKB Maluku.

7. Diskusi dan lokakarya serta semacamnya akan dilaksanakan selanjutnya untuk lebih mengkosolidasikan semua kekuatan politik dan lebih memantangkan upaya dan langkah langkah perjuangan pemekaran DOB di Maluku demikian penjelasan Ketua DPW PKB Maluku. 

Dari beberapa point penting kesimpulan diatas dan terlepas dari semua kepentingan politik sesaat mungkin menurut penilaian sementara orang tetapi saya menangkap semangatnya yaitu demi percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Maluku. Oleh karena itu saran saya adalah marilah kita berubah paradigma berpikir dari berpikir hanya untuk kepentingan golongan atau kelompok baik partai politik maupun elemen masyarakat lainnya dan  berpikir kearah hanya untuk kepentingan masyarakat Maluku serta kepentingan tanah dan negeri Maluku sehingga  semua komponen dapat menyatukan kekuatan dan energi untuk bersinergi dalam perjuangan bersama baik di level lokal maupun di level pusat. Jika tidak demikian maka mungkin kita menemui kesulitan dalam perjuangan yang mulia ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun