Mohon tunggu...
Dr. Jafrizal
Dr. Jafrizal Mohon Tunggu... Dr.drh. Jafrizal, MM, Dosen, MV Ahli Madya, Ketua PDHI Sumsel 2016-2024, Praktisi dan Owner Jafvet Clinic, Abdi Negara di Pemprov Sumsel, POV Prov Sumsel, Dosen Ekonomi Industri dan Agribisnis

Hobinya berfikir, menulis, berkata dan melakukan apa yang telah dikatakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Otovet di Daerah: Antara Kewenangan dan Keberanian Bertindak

11 Oktober 2025   09:53 Diperbarui: 11 Oktober 2025   10:02 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otoritas Veteriner Sejatinya adalah Sistem Kesehatan Hewan (Jaf)

Otovet di Daerah: Antara Kewenangan dan Keberanian Bertindak

Setiap jabatan di bidang kesehatan hewan sejatinya memiliki ruh yang sama: menjaga kesehatan masyarakat melalui kesehatan hewan.

Dan di balik sistem kesehatan hewan yang kuat, berdirilah satu institusi kunci: Otoritas Veteriner, atau yang biasa kita sebut Otovet.

Namun di banyak daerah, fungsi ini belum berjalan optimal.

Otovet ada secara dokumen, tapi belum selalu hadir secara nyata. Ada surat keputusan, ada struktur, tetapi belum tentu ada daya.

Masalahnya bukan sekadar soal kewenangan di atas kertas, melainkan bagaimana kewenangan itu dijalankan untuk menggerakkan sistem.

Masalah: Antara Fungsi dan Realitas

Otovet seharusnya menjadi pusat koordinasi dan pengendalian bidang kesehatan hewan --- mulai dari pengawasan lalu lintas hewan, vaksinasi, pengendalian zoonosis, hingga keamanan produk asal hewan.

Namun di lapangan, yang sering terjadi adalah fungsi besar tapi aksi kecil.

Koordinasi lintas sektor kerap tidak berjalan efektif, pelaporan antarinstansi sering terlambat, dan kegiatan lebih banyak bersifat parsial teknis daripada strategis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun