Dukung Sumsel Bebas Rabies: Kolaborasi, Edukasi, dan Aksi Nyata
Oleh: Dr. drh. Jafrizal, MM
Pejabat Otoritas Veteriner Prov Sumsel
Rabies bukan sekadar penyakit hewan. Ia adalah ancaman mematikan yang setiap tahun merenggut nyawa manusia di berbagai belahan dunia. Sekali virus rabies masuk ke tubuh dan gejala klinis muncul, tidak ada lagi obat yang bisa menyelamatkan. Karena itu, rabies hanya bisa dikalahkan dengan satu senjata: pencegahan.
Pencegahan berarti vaksinasi---vaksinasi kepada hewan penular rabies terutama anjing, serta vaksinasi segera kepada manusia yang tergigit. Inilah benteng terakhir kita.
Di Sumatera Selatan, tekad sudah diikrarkan: Sumsel Bebas Rabies 2028. Pemerintah Provinsi yang didukung PDHI Sumsel telah mendeklarasikan komitmen ini. Tapi kita tahu, deklarasi hanyalah janji di atas kertas bila tidak dibuktikan dengan kerja nyata, strategi yang tepat, dan kolaborasi yang kuat.
Mengapa Kolaborasi Itu Penting?
Rabies tidak bisa ditangani sendirian oleh Dinas Peternakan. Rabies adalah masalah sosial, kesehatan, bahkan keamanan masyarakat. Karena itu, semua pihak harus turun tangan:
- Gubernur, Bupati, Walikota sebagai pengambil kebijakan.
- Camat, Kades, Babinsa, Babinkamtibmas sebagai penggerak di lapangan.
- Guru, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga anak-anak sekolah sebagai agen perubahan.
Ingat, anjing tidak kenal batas administrasi. Seekor anjing bisa dengan mudah berpindah dari desa ke desa, dari kabupaten ke kabupaten. Kalau pengendalian tidak dilakukan serentak, selalu ada celah bagi virus untuk menyebar kembali.
Audiensi dan Advokasi Kepala Daerah: Komitmen dari Pucuk Pimpinan