Mohon tunggu...
Jacob Dethan
Jacob Dethan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Pencinta Teknologi dan Dunia Pendidikan Tinggi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Layakkah Wacana Nadiem Terkait PJJ dan Hybrid Direalisasikan?

9 Juli 2020   11:51 Diperbarui: 30 Juli 2020   00:09 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: kompas.com

Kamis 2 Juli 2020 merupakan salah satu momen penting yang telah digunakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk menyatakan visinya kedepan terkait sistem pendidikan Indonesia dalam rapat kerja bersama dengan komisi X DPR RI. 

Dalam rapat kerja ini Mas Nadiem menyampaikan bahwa sebagai akibat dari Covid-19 maka sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) haruslah dipermanenkan yang bisa diterapkan melalui sistem pembelajaran hybrid atau dengan menggabungkan sistem pembelajaran online dengan sistem tatap muka.

Salah satu keuntungan utama dari penerapan metode pembelajaran hybrid atau yang populer juga disebut sistem blended learning adalah adanya penggunaan teknologi menggunakan database, website dan software yang dapat meningkatkan pengetahuan guru maupun siswa dalam menjalankan sistem belajar dan mengajar. Untuk itu, Mas Nadiem menekankan akan perlunya school learning management system yang dinilai memiliki potensi yang sangat besar.

Usulan Mas Nadiem ternyata tidak dengan mudah dapat diterima oleh berbagai pihak termasuk berbagai komentar masyarakat yang diberikan melalui situs berita online maupun penolakan langsung dari ketua komisi X Syaiful Huda yang menyatakan bahwa PJJ hanya cocok untuk perguran tinggi dan tidak cocok untuk SD, SMP dan SMA dengan alasan bahwa tidak semua mata pelajaran dapat dijalankan secara online.

Lantas, perlukah sistem PJJ dan hybrid dipermanenkan dalam sistem pendidikan kita?

Melihat latar belakang pendidikan dari Mas Dadiem yang telah menamatkan studi dari luar negeri tentunya secara implisit dapat ditarik kesimpulan bahwa beliau telah menggunakan learning management system (LMS) sebelumnya. Hal ini dikarenakan oleh penerapan LMS secara umum dalam sistem pendidikan di mayoritas perguruan tinggi di luar negeri.

Negara-negara lain juga telah mendorong penerapan LMS di sektor pendidikan dasar yang tentunya telah juga diketahui oleh Mas Nadiem. Sayangnya, Indonesia memang terlambat dalam menggunakan sistem pembejalaran online sehingga kita cenderung telah sangat terbiasa dan menikmati menjalankan sistem pembejalaran melalui tatap muka.

Tapi, pandemi Covid-19 telah memaksa para pelajar untuk akhrinya harus belajar dari rumah. Kondisi ini akhirnya menampilkan semua kelemahan sistem pendidikan kita yang selama ini terlalu bergantung dengan sistem pembelajaran tatap muka. Begitu banyak pengeluhan yang disampaikan oleh mahasiswa yang menggangap bahwa sistem perkuliahan online yang berlangsung sangat merugikan mereka karena yang mereka terima hanyalah materi tanpa penjelasan dan tugas yang menumpuk.

Komplain juga berdatangan dari pihak orang tua murid siswa sekolahan yang harus menjadi guru pengganti dalam mengajar anak-anak mereka di rumah sementara mereka harus tetap membayar uang sekolah secara penuh ke pihak sekolah.

Semua permasalahan tsb tentunya tidak luput dari pantauan Mas Nadiem yang akhirnya dengan berani menyampaikan rencana untuk mempermanenkan PJJ dan hybrid di sistem pendidikan kita. Seharusnya kita bersyukur memiliki menteri yang memiliki pola pikir modern yang mendorong penerapan teknologi dalam dunia pendidikan kita. 

Perkembangan teknologi melalui revolusi industri 4.0 dan yang mengarah ke 5.0 akan membutuhkan tenaga ahli yang mahir dalam bidang teknologi kedepannya. Untuk itu, sangat disayangkan jika para siswa di Indonesia tidak dibekali dengan ketrampilan berbasis teknologi sejak dini yang dapat di dukung dengan penerapan sistem PJJ dan hybrid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun