Mohon tunggu...
Yakobus Mite
Yakobus Mite Mohon Tunggu... Jurnalis - Perubahan itu Kekal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemda Ngada Mendukung Program Sekolah Penggerak

13 Juli 2021   06:01 Diperbarui: 13 Juli 2021   06:05 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bupati dan Wakil Bupati Ngada (DokPri)

Menghadapi tantangan global saat ini, kajian akademik menawarkan konsep transformasi sekolah melalui program Sekolah Penggerak, yaitu program yang mendorong satuan pendidikan (sekolah) untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik secara holistik dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dengan berfokus pada kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan peningkatan kompetensi kepala satuan pendidikan (kepala sekolah) dan guru.

Program sekolah penggerak diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 1177/M/2020 tentang Program Sekolah Penggerak dan Salinan Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 1177/M/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak. Selanjutnya, setelah sekolah mampu melakukan transformasi diri, Sekolah Penggerak diharapkan dapat menjadi katalis bagi sekolah-sekolah lain sehingga pemerataan mutu pendidikan dapat terjadi secara luas dan merata di seluruh Indonesia.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ngada, melalui Bapak Bupati Ngada menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat lebih kusus dalam Dunia Pendidikan dengan berbagai program dan kebijakan dalam mewujudkan Merdeka Belajar yang sudah dijalankan dan dinikmati oleh Masyarakat Ngada pada Umumnya, lebih kusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada, Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan serta anak didik.

Berikut pernyataan Dukungan Pemda Kabupaten Ngada terhadap Program Sekolah Penggerak yang disampaikan langsung oleh Bapak Bupati Ngada pada tanggal 11 Juli 2021 di ruangan kerjanya:

  • Selaku Kepala Daerah Kabupaten Ngada saya menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia melalui Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) terhadap Program Sekolah Penggerak.
  • Saya mendukung penuh pelaksanaan Program Sekolah Penggerak di Kabupaten Ngada.
  • Wujud dari Dukungan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) menyiapkan anggaran dalam rangka mewujudkan tujuan Program Sekolah Penggerak.
  • Bersedia menandatangani Nota kesepahaman dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dalam rangka menyukseskan Program Sekolah Penggerak di Kabupaten Ngada.
  • Menyetujui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dalam rangka menyukseskan Program Sekolah Penggerak di Kabupaten Ngada.

Demikian pernyataan dukungan ini saya berikan dengan sebenar-benarnya.

Bupati Ngada

Paru Andreas, SH., M.H

Pada tempat yang terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada, Drs Vinsensius Milo, MM mengatakan bahwa Kompetensi Pengawas, Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan serta semua pegiat Pendidikan lebih kusus di Kabupaten Ngada harus mampu mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi saat ini, kita harus keluar dari zona aman jika kita ingin bertahan. Kreatifitas, inovasi harus kita tonjolkan dalam kegiatan pembelajaran agar Program Sekolah Penggerak tercapai, tutup penulis.

Penulis, Pegiat Pendidikan

Jack Mite

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun