Kepada Yang Terhormat, Dra. Andi Nurpati Baharuddin , M.Pd Tanggal lahir: 2 Juli 1966 Tempat Tanggal lahir: Macero Wajo, Sulawesi Selatan Jabatan: Juru Bicara Partai Demokrat Satu hal yang anda tidak mengerti mengapa anda harus mundur * Anda telah melakukan kebohongan Publik * Anda telah memberikan pernyataan Umum yang Menipu * Anda dengan sengaja membuat masalah ini bukan urusan Partai Demokrat * Kemunafikan yang jelas dalam pernyataan anda. Dalam pernyataan anda kepada press dikutip oleh Kompas, Maria Natalia | Nasru Alam Aziz | Sabtu, 28 Mei 2011 lalu. Jelas anda mengatakan bahwa Nazaruddin itu di non aktifkan bukan di pecat. Lalu anda mengatakan, "Itu (kepulangan Nazaruddin) kan tidak pada tanggung jawab Demokrat, karena beliau bukan lagi pengurus Partai Demokrat. Beliau lebih sebagai anggota DPR. Beliau juga kan kalau enggak salah sudah mengirim SMS bahwa akan mematuhi proses hukum, dan kembali ke Indonesia," di Gedung DPP Demokrat, Sabtu (28/5/2011) malam. Dan selanjutnya anda mengatakan, "Beliau menjadi anggota DPR tentu partai memberi imbauan, masukan, melalui fraksi saja," Fraksi apa Nazaruddin ini? Faktanya berasal dari Fraksi Demokrat, dan anda adalah juru bicara Partai Demokrat. Sebagai seorang yang berpendidikan tinggi, anda mencoba mengelabui masalah yang sebenarnya. Untuk itu kami mendesak anda untuk mundur dan memberikan surat pengunduran diri secepatnya. Demi kepentingan bangsa Indonesia yang telah dewasa dan mengerti serta sadar. Kami sekali lagi menunggu keputusan anda. Partai Demokrat tidak lah bisa mencoba berlari dalam masalah ini. Karena sistem partai dan cara bekerjanya adalah berkelompok bersama. Jadi anda tidak mungkin mengetahui hal yang terjadi. Karena apa? Karena anda seorang yang pandai dan berpendidikan, hanya saja moral anda yang salah. Jangan terus menerus mempermalukan diri dihadapan umum dengan berkeras dan terus menutup2 hal ini. Karena anda akan melakukan kesalahan yang ke 3, yaitu Denial, cover up, and lying. Perlu di ingat kami tidak melupakan kesalahan anda sewaktu menjadi The Honorary Council of the General Election Commission (KPU). Kami menunggu surat pengunduran diri anda sampai hari Rabu 1 June 2011 Jack Soetopo