6 Agustus, Ferdy Sambo dikirim ke Mako Brimob
Tak lama setelah dimutasi, Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.
7 Agustus, Istri Sambo Muncul ke Hadapan Publik
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, muncul ke hadapan publik untuk pertama kalinya sejak peristiwa terbunuhnya Brigadir J. Kemunculan itu pun diiringi isak tangis Putri.
Momen kemunculan Putri itu terjadi di Mako Brimob pada Minggu (6/7). Putri datang ke Mako Brimob untuk menjenguk suaminya yang tengah ditempatkan secara khusus di situ lantaran dugaan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J.
7 Agustus, Brigadir Ricky menjadi Tersangka
Ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky, kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP. Pasal tersebut mengatur perihal pembunuhan berencana.
8 Agustus, Pengakuan Bharada E Terkait Baku Tembak
Kasus ini pun berkembang. Jalan cerita soal peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mulai berubah. Bharada E menyatakan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir J.