Mohon tunggu...
Ivy Vania Ariany
Ivy Vania Ariany Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kesehatan, Gaya Hidup

Seorang dokter gigi, hobi berbagi ilmu kesehatan dan gaya hidup. Free konsultasi

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Bagaimana Cara Mengenali Korban Kecelakaan?

14 Januari 2021   21:00 Diperbarui: 14 Januari 2021   22:39 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Victor Yuschenko sebelum dan setelah keracunan

Kejadian kecelakaan bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Kejadian kecelakaan yang baru saja terjadi pada salah satu maskapai pesawat di Indonesia ini mendorong saya untuk berbagi ilmu mengenai forensik, yaitu  ilmu kedokteran yang digunakan untuk mendapatkan alat bukti guna menegakan keadilan.

Forensik telah digunakan oleh para leluhur kita untuk menegakan keadilan. Seorang raja akan menghukum orang yang terbukti bersalah, dan hukumannya bersifat kejam. Seiring bertambahnya waktu, hukuman diberikan dipengadilan sesuai dengan besarnya kejahatan yang telah dilakukan.

Pada jaman kerajaan Romawi, pelaku kejahatan dan korban diminta untuk menceritakan seluruh kejadian didepan publik, serta memberikan bukti-bukti atas kerjadian yang mereka ceritakan. Argumen dari kedua pihak nantinya dinilai oleh publik dan orang-orang yang memiliki kekuasaan tinggi. Pihak yang dapat memberikan argument terbaiklah yang memenangkan perkara.

Forensik sains telah berkembang sejak 3000 tahun yang lalu, dimana orang-orang Mesir melakukan praktik pengangkatan organ-organ dalam tubuh setelah kematian individu. Kemudian pada tahun 44 sebelum masehi seorang dokter Romawi, Antistius, untuk melakukan otopsi pada tubuh politisi Romawi Julius Caesar. Forensic sains terus berkembang hingga tahun 1984 ditemukan teknologi DNA fingerprinting oleh Alec Jeffrey.

Kedokteran gigi forensik, atau disebut juga sebagai odontologi forensik, merupakan ilmu pengetahuan yang menggunakan gigi-geligi untuk mengidentifikasi dan menegakan hukum. Odontologi forensik sering digunakan karena dapat memberikan cara yang cepat dan ekonomis untuk mengidentifikasi korban. Identifikasi gigi seseorang yang meninggal oleh dokter gigi merupakan tugas inti dalam odontologi forensik.

Semua cara identifikasi memerlukan perbandingan dari data postmortem dengan data antemortem korban. Jika hasil identifikasi postmortem korban sama dengan hasil antemortem, maka bisa dipastikan bahwa korban tersebut adalah korban yang telah dicari.

Terdapat 5 cara untuk mengidentifikasi seseorang, diantaranya:

1. Visual

Metode ini digunakan dengan cara membandingkan 2 gambar seseorang sebelum dan setelah terjadinya insiden. Meskipun metode visual ini bukan berdasarkan sains, metode ini tetap digunakan bila wujud korban masih ada, atau terdapat saksi pada kematian korban.

Apabila wujud korban sudah tidak dapat dikenali lagi, misalkan korban mengalami pembusukan, mumifikasi, atau digigit hewan liar, maka metode visual tidak dapat digunakan.

2. Radiologi

Radiologi merupakan teknik biometrik dan seringkali digunakan karena dapat mengindentifikasi tulang seseorang, dengan cara membandingkan hasil foto ronsen dan rekam medis ronsen antemortem dan postmortem. Setiap orang memiliki ciri khas bentuk tulangnya sendiri yang dapat dilihat pada gambaran ronsen, seperti bentuk tulang, tulang yang retak, atau tulang yang baru sembuh.

 3. Sidik jari

Identifikasi korban menggunakan sidik jari merupakan cara biometrik lainnya, dan seringkali digunakan karena sidik jari itu bersifat unik dan permanen. Sidik jari merupakan alat identifikasi yang baik apabila jaringan sidik jari korban masih ada, masih bisa didapatkan cetakan sidik jari yang baik, serta adanya data sidik jari ante mortem korban. Sidik jari yang telah berubah bentuk seperti mengalami pembusukan atau robek tidak dapat digunakan sebagai alat identifikasi. Di Indonesia, indentifikasi sidik jari dilakukan oleh Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System / Pusinafis.

 4. DNA

DNA juga merupakan teknik biometrik untuk mengidentifikasi korban, dan juga memerlukan data antemortem. Sumber DNA utamanya didapatkan dari darah, jaringan tubuh, gigi, dan rambut. Sedangkan sumber DNA sekunder berasal dari barang-barang yang dikenakan korban seperti sikat gigi, tempat tidur, ataupun pakaian korban. Tes DNA juga bisa dilakukan dengan mencocokan DNA korban dengan DNA keluarga. Akan tetapi, tes DNA memerlukan dana yang cukup besar, waktu yang lama.

5. Dental/ Jaringan gigi

Data-data dental adalah data biometrik yang paling sering digunakan untuk mengidentifikasi berbagai jenis korban, mulai dari korban yang telah terbakar, korban yang telah membusuk, hingga korban yang tinggal tersisa tulang belulangnya saja.

Pertama, gigi adalah bagian tubuh yang paling kuat, dan letaknya yang agak dalam (tertutup wajah, kulit, lidah) maka struktur gigi tidak mudah rusak. Gigi juga dapat bertahan hingga suhu 500oC. Jaringan-jaringan gigi seperti email, dentin, dan terutama pulpa, dapat digunakan untuk identifikasi DNA. Oleh karena hal ini juga maka identifikasi korban dapat digunakan bila tidak ditemukan data antemortem.

Gambar 2. Gigi beserta tambalan gigi.
Gambar 2. Gigi beserta tambalan gigi.

Kedua, keadaan gigi-geligi setiap orang itu berbeda-beda pada setiap orang. Bila dibaratkan, gigi-geligi orang sama saja dengan wajah. Wajah setiap orang berbeda-beda mulai dari bentuk mata, bentuk bibir, hingga warna kulit. Keadaan gigi-geligi setiap orang juga berbeda-beda,  bentuk gigi, posisi gigi, warna gigi, warna dan bentuk tambalan gigi setiap orang berbeda. Sehingga setiap gigi orang punya keunikannya yang membedakan satu orang dengan orang yang lain.

Ketiga, banyak orang telah pergi ke dokter gigi. Maka lebih mudah untuk mengumpulkan data antemortem dari dokter gigi. Dan karena banyak orang telah ke dokter gigi, maka data dental bisa didapatkan dengan lebih cepat dan membutuhkan biaya yang lebih sedikit.

Kelima, beberapa penelitian juga menyebutkan bahwa dental forensik merupakan teknik yang paling efektif untuk mengidentifikasi bagian tubuh yang telah terbakar, membusuk, ataupun terpecah-belah.

DAFTAR PUSTAKA

Auerkari, E. (2013). Dental Forensics: Bitemark Analysis. Journal Of Dentistry Indonesia, 15(2), 175 - 179. 

Ata-Ali, J., & Ata-Ali, F. (2014). Forensic dentistry in human identification: A review of the literature. Journal of clinical and experimental dentistry, 6(2), e162–e167.

Hemanth, K., Tharmavaram, M., & Pandey, G. (2020). History of Forensic Science. Technology in Forensic Science, 1–16.

Senn, D. R. & Weems, R. A. 2013. Manual of forensic odontology – fifth edition.

Departemen Odontologi Forensik. FKG Universitas Airlangga. Retrieved 14 January 2020, available from here

Dental Tribune America. 2014. Protocol for forensic dental data now same as for DNA and fingerprinting. Retrieved 12 January 2020, available from here

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun