Mohon tunggu...
Iva Adeline
Iva Adeline Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Merajut Kembali Persatuan

19 November 2017   22:52 Diperbarui: 19 November 2017   23:22 915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki banyak suku bangsa, bahasa, agama dan kebudayaan yang indah. Bila kita mendengar kata persatuan, pasti tidak lepas hubungannya dengan keberagaman yang ada. Indonesia memiliki semboyan bangsa "Bhinneka Tunggal Ika" yang tertulis pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila.

Persatuan sendiri mengandung arti "bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi". Kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau "berbeda-beda". Kata tunggal berarti "satu" , sedangkan kata ika berarti "itu". Secara harfiah "Bhinneka Tunggal Ika" diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama, kepercayaan, dan lain-lain.

Persatuan di negara Indonesia sudah tertanam sejak dulu kala. Hal ini dibuktikan dengan kegiatan gotong royong dan musyawarah bersama, yang menjadi kebiasaan rakyat Indonesia. Kebiasaan rakyat Indonesia dalam gotong royong dan musyawarah membuat rasa kekeluargaan serta rasa persatuan timbul. Rasa persatuan membuat keberagaman yang ada terasa indah. Keberagaman bila dikelola secara benar, dapat menghasilkan energi yang luar biasa besarnya. Namun sebaliknya, bila tidak dikelola secara benar, keberagaman yang ada dapat menghasilkan perpecahan satu dengan lainnya.

Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, istilah "Persatuan Indonesia" merupakan faktor kunci sebagai sumber motivasi, semangat dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal tersebut juga tercantum pada Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: "Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur". Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tampak  juga dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa, "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik". Selain itu, ditegaskan juga dalam sila ketiga Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia".

Persatuan di negara Indonesia harus dijaga. Sebagai generasi muda, kita harus mewujudkan persatuan di negara Indonesia. Hal tersebut dapat kita wujudkan dengan memiliki rasa saling toleransi dengan sesama, meningkatkan rasa persatuan dan kekeluargaan melalui kegiatan gotong royong maupun musyawarah bersama. Perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat Indonesia harus kita jadikan sebagai alat untuk saling melengkapi, bukan untuk saling mencerai-berai. Selain itu, saling tolong menolong dan menghargai satu sama lain menjadi kunci agar persatuan tetap terjaga.

Dengan semangat persatuan Indonesia, kita dapat melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang lebih sejahtera, adil dan makmur. Keberagaman masyarakat bukanlah merupakan hambatan atau kendala bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, tetapi keberagaman merupakan potensi dan kekuatan yang amat kaya untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia. Mari generasi muda, kita rajut kembali persatuan negara tercinta ini, negara Indonesia, karena "Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh".

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun