Mohon tunggu...
Itcianday SH
Itcianday SH Mohon Tunggu... ASN (Lembaga Administrasi Negara) -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada, "Rahim" Bagi Pemimpin Pro Pelayanan Publik?

24 April 2018   15:08 Diperbarui: 25 April 2018   16:18 939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kpu-pasuruankota.go.id

(telah dimuat di Harian Tribun Kaltim Tanggal 15 Februari 2018)

Genderang pertarungan politik dalam Pilkada serentak tahun 2018 kini ditabuh makin keras pasca KPU mengumumkan daftar pasangan calon yang lolos verifikasi. Kini masyarakat sudah mendapat gambaran utuh mengenai kontestasi para tokoh politik dalam pesta demokrasi tahun ini.

Pemilihan Gubernur Kaltim menjadi salah satu yang diramalkan akan berlangsung seru dan meriah. Namun bagi publik, kemeriahan penyelenggaraan Pilkada sesungguhnya bukan menjadi hal yang utama. Ada hal yang lebih penting dari itu, yakni bahwa Pilkada kali ini dapat melahirkan Kepala Daerah yang benar-benar berkualitas, dapat berkinerja optimal, dan bersih. Pilkada 2018, akankah menjadi 'rahim' untuk lahirnya Sang Pendekar layanan publik di Kalimantan Timur?

Pelayanan publik menjadi barometer penting untuk menilai keberhasilan suatu pemerintahan daerah. Kualitas penyelenggaraan pelayanan publik perlu dikembangkan, dinilai, diawasi pelaksannaanya. Dalam laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengenai hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di tahun 2017, masih ada beberapa kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota yang memperoleh predikat merah (masih rendah). Lalu bagaimana dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), 2 daerah yang akan menggelar suksesi tahun ini.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2016 memang telah masuk dalam zona 'hijau' pada penilaian yang dilakukan oleh ORI, sehingga di tahun 2017 Kaltim tidak lagi masuk dalam daftar 22 provinsi yang dinilai. Meski demikian, penurunan kualitas layanan publik bisa sangat mungkin terjadi sepanjang tahun 2017 yang lalu. 

Ada banyak faktor yang bisa jadi penyebabnya, antara lain badai defisit anggaran yang masih melanda penyelenggaraan pemerintahan daerah serta potensi penurunan komitmen dan kinerja penyelenggara pelayanan publik di Kaltim. Kondisi yang lebih miris justru terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kabupaten PPU masuk dalam zona 'merah' pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2017. 

Hal ini harus menjadi perhatian serius masyarakat Kab. PPU dan masyarakat Kaltim pada umumnya. Menilik lebih dalam rekam jejak serta komitmen para pasangan calon peserta Pilkada menjadi penting dan harus dilakukan sebagai indikator bahwa masyarakat di Kaltim adalah konstituen yang cerdas dan tak lagi mudah terjebak dalam politik uang semata.

Revolusi Mental Birokrasi

Gubernur dan Bupati sebagai pemegang kewenangan eksekutif dan sebagian fungsi legislatif di daerah memiliki peranan paling penting dalam penentuan arah kebijakan di daerah agar konsep revolusi mental khususnya bagi ASN tidak sekedar menjadi wacana yang terus menerus dipaparkan namun terwujud sempurna pada penghayatan dan penerapan. 

Seperti kita ketahui bahwa garis tebal dari Gerakan Nasional Revolusi Mental bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terletak pada upaya mengembalikan jati diri birokrasi yang selama ini bermental priayi menjadi birokrasi yang bersifat melayani. ASN tentu saja menjadi pemeran utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi tersebut. Gerakan Revolusi Mental bagi birokrasi setidaknya mencakup 3 (tiga) langkah transformatif yakni: perubahan pola pikir, perubahan budaya kerja, dan  penataan struktur.

Pemilihan Gubernur Kaltim menjadi cukup menarik karena ini menjadi arena kompetisi para tokoh yang punya pengalaman memimpin birokrasi di pemerintahan daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Di satu sisi, kondisi ini bisa berdampak baik dimana Gubernur yang terpilih nantinya tidak lagi asing dengan seluk-beluk dan sistem kerja birokrasi serta tugas-tugas pemerintahan di daerah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun