Mohon tunggu...
Ita Sintyasari
Ita Sintyasari Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Mahasiswa S2 Magister Manajemen Universitas Wisnuwardhana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Iklan pada Media Sosial di Era Digital

4 Desember 2020   13:19 Diperbarui: 4 Desember 2020   13:24 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah tentu iklan tidak lagi asing untuk kita. Iklan banyak kita jumpai dan dengar di media elektronik. Lalu apa pengertian iklan itu ?

Iklan atau pariwara menurut Wikipedia adalah segala bentuk pesan promosi benda seperti barang, jasa, produk jadi dan ide yang disampaikan melalui media dengan biaya sponsor dan ditujukan kepada sebagian besar masyarakat. Pendapat lain dari Rhenald Kasali iklan adalah suatu pesan yang menawarkan sebuah produk atau jasa yang ditujukan kepada khalayak melalui perantara suatu media. Dari pengertian tersebut dapat disimpukan jika iklan digunakan untuk memperkenalkan / memberikan informasi terkait produk kepada masyarakat dengan menggunakan media baik elektronik atau cetak. 

Pada zaman dahulu iklan hanya sebatas dapat dilihat di televisi, radio dan media cetak seperti koran, majalah dan lainnya. Namun tentunya banyak sekali media-media baru yang digunakan perusahaan untuk menampilkan iklan produk mereka di Era Digital ini. Salah satunya yaitu adanya media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan bahkkan akhir-akhir ini banyak iklan yang diunggah pada media TikTok. Iklan yang ditampilkan dalam media sosial ini tentunya banyak sekali macam dan modelnya. 

Namun apakah iklan tersebut sudah sesuai dengan peraturan ?

Banyak iklan yang tersebar sekarang kurang memenuhi aturan iklan yang baik. Demi meningkatnya penjualan produk-produk pada iklan tersebut. Pemasar melakukan banyak hal yang terkdang kurang etis untuk ditampilkan sebagai iklan. Contohnya iklan pada TikTok yang akhir-akhir ini banyak ditemukan di media sosial banyak sekali menargetkan kaum muda untuk membeli barang-barang yang mungkin sepertinya tidak diperlukan. Karena produk tersebut ditampilkan oleh publik figur maka banyak anak muda yang tertarik untuk mengikuti membeli produk-produk tersebut. Namun seperti iklan pada umumnya dimana menampilkan pendapat pribadi belum dapat dipastikan kebenarannya.

Hal ini tentunya berdampak buruk untuk masyarakat yang melihatnya, karena daya tarik promosi iklan tersebut banyak barang yang dibeli tidak sesuai dengan ekspektasi konsumen.

Iklan produk selanjutnya yang kurang etis yaitu produk kecantikan dengan iming-iming hasil yang kadang kurang bisa masuk akal. Contohnya produk kecantikan kulit yang mengklaim dapat memutihkan tubuh atau wajah secara instan. Tentunya jika ini tidak didasari iklan yang etis konsumen tentunya dapat terjerumus ke produk yang salah atau belum sesuai dengan standart BPOM. Untuk itu perlunya kita cermati kembali iklan-iklan di media sosial yang saat ini beredar. Sebagai konsumen kita harus bisa melindungi diri kita sendiri dengan cermat dalam memilih produk yaitu melihat review pembeli sebelumnya, melihat komposisi bahan yang digunakan, melihat aturan pemakaian dan indikasi alergi atau resiko penggunaan produk dalam jangka waktu yang lama, menimbang kembali apakah kita amat memerlukan produk tersebut. Karena perlindungan diri berwal dari kesadaran kita sendiri.

Daftar Pustaka

Iklan. (2020, September 30). Di Wikipedia, Ensiklopedia Bebas. Diakses pada 13.00, Desember 04, 2020.

Redva. 2020. Pengertian Lengkap Iklan : Ciri, Jenis, Tujuan, Manfaat, dan Contoh Iklan. (Online).

         . Diakses 04 Desember 2020

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun