Dalam Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM), guru diminta untuk mengunggah tiga jenis dokumen sebagai Bukti Dukung, yaitu Dokumen RPP/Modul Ajar, Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi, dan Bukti Dukung Tugas Tambahan.Â
RPP/Modul Ajar menjadi panduan pembelajaran, sedangkan Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi mencakup sertifikat pelatihan.Â
Sementara itu, Bukti Dukung Tugas Tambahan melibatkan laporan pelaksanaan tugas tambahan guru. Format unggah adalah PDF dengan batasan ukuran 10 MB.Â
Dengan menyajikan dokumen ini, guru dapat membuktikan kesiapan dan kompetensinya dalam menjalankan peran sebagai pendidik dengan tanggung jawab yang beragam di dunia pendidikan daring.
Dokumen RPP/Modul Ajar
Dokumen RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) atau Modul Ajar memiliki peran penting sebagai panduan bagi guru dalam menyusun persiapan pembelajaran.Â
RPP dirancang untuk membimbing guru dalam melaksanakan pembelajaran sehari-hari, membantu mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.Â
Sementara itu, Modul Ajar merupakan bentuk dokumen yang lebih lengkap atau fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing sekolah.
Guru diwajibkan untuk mengunggah dokumen RPP/Modul Ajar sebagai bagian dari bukti dukung kinerja mereka di PMM. Dokumen ini akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah.Â
Format yang diterima adalah PDF, dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Pengunggahan RPP/Modul Ajar menjadi bukti konkret tentang kesiapan guru dalam melaksanakan pembelajaran, mencerminkan perencanaan dan pendekatan pembelajaran yang akan diterapkan.Â
Sebagai bagian dari dokumen bukti kinerja guru di PMM, RPP/Modul Ajar menjadi landasan untuk mengevaluasi kontribusi positif guru dalam mendukung pendidikan dan pembelajaran di dunia pendidikan daring.