Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Ibu rumah tangga - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Peringkat 3 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023. Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Rumah di Atas Bukit, Saksi Bisu Kekejaman PKI di Madiun 1948

1 Agustus 2022   12:25 Diperbarui: 5 Agustus 2022   10:51 3919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diorama yang menceritakan kebiadaban PKI Madiun 1948 (dokpri)
Diorama yang menceritakan kebiadaban PKI Madiun 1948 (dokpri)

Peristiwa pemberontakan PKI Madiun antara lain dipicu oleh :

1. Jatuhnya Kabinet Amir Sjarifuddin akibat ditandatanganinya perjanjian Renville yang dianggap sangat merugikan Republik Indonesia.

2. Duet Amir - Muso yang gencar menyebarkan paham komunisme di Indonesia. 

3. Kekecewaan terhadap  Kabinet Hatta akibat mengembalikan 100.000 tentara menjadi rakyat biasa demi penghematan biaya negara yang baru merdeka. 

Karena kekecewaan Amir Syarifuddin itulah, kemudian dia bekerjasama ingin mengadakan pembrontakan yang bertujuan :

1. Muso dan Amir Syarifuddin yang ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi komunis. 

2. PM Amir Sjarifuddin ingin merebut kekuasaan dengan membentuk Republik Indonesia Soviet

3.Mengajak  petani dan buruh untuk melakukan pembrontakan.

Untuk mengatasi pemberontakan PKI Madiun, pemerintah melakukan beberapa cara untuk mengakhiri pemberontakan, di antaranya:

1. Soekarno meminta rakyat memilih Soekarno-Hatta atau Muso-Amir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun