Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Impor Garam 3,7 Juta Ton, Industri Ogah Garam Lokal?

21 Agustus 2019   16:27 Diperbarui: 21 Agustus 2019   18:26 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu (21/08/2019) siang, Presiden Joko Widodo meninjau tambak garam di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kita tahu, panjang garis pantai kita 99.000 kilometer. Itu modal sangat besar yang kita miliki untuk memproduksi garam. Nyatanya, kita mengimpor 2,7 juta ton tahun 2019 dan 3,7 juta ton tahun 2018. Ada apa dengan garam kita?

Belum Bernilai Ekonomi
Kita butuh garam, untuk menyedapkan sayuran. Industri juga butuh garam, untuk berproduksi. Nah, garam untuk industri itulah yang kita impor. Volumenya sampai jutaan ton per tahun. Ada tiga jenis industri, yang paling banyak mengonsumsi garam. Yang terbanyak, industri petrokimia yang mencapai 1,78 juta ton. Kemudian, industri pulp dan kertas sebanyak 708 ribu ton. Dan,  berbagai industri pangan sebanyak 535 ribu ton.

Secara bisnis, itu pasar yang menggiurkan. Apalagi, panjang garis pantai kita mencapai 99.000 kilometer. Itu modal yang sangat besar, yang kita miliki untuk memproduksi garam. Kenyataannya, pasar yang menggiurkan dan kawasan pantai tersebut, baru sebatas potensi. Belum menjadi nilai ekonomi yang sepadan, untuk menciptakan lapangan kerja dan untuk pertumbuhan ekonomi.

Mari kita introspeksi dan mencermati negara lain. China, misalnya, hanya punya garis pantai sepanjang 14.500 km, tapi produksi garam negara itu 58 juta ton per tahun. India garis pantainya hanya 7.000 km, tapi produksi garam mereka 19 juta ton per tahun. Indonesia? Dengan garis pantai mencapai 99.000 km, produksi garam kita hanya 2,6 juta ton per tahun.

Ini tantangan besar. Potensi alam berupa garis pantai yang sangat panjang, ternyata belum mampu kita olah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi tinggi. Padahal, kebutuhan industri dalam negeri akan garam, sangat tinggi. Dari tahun ke tahun terus meningkat. Upaya untuk meningkatkan produksi garam dalam negeri, bukan tidak pernah dilakukan.

Salah satunya, integrasi lahan garam rakyat pada tahun 2017. Itu diungkapkan Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada Rabu (03/01/2018). Integrasi lahan tersebut telah dilakukan di 15 kabupaten, dengan total lahan seluas 258,55 hektar. KKP juga membangun infrastruktur berupa gudang penyimpanan garam. Totalnya ada 12 gudang berkapasitas 2.000 ton guna menampung hasil panen garam.

Upaya integrasi lahan garam, juga berbagai upaya lainnya, ditargetkan mampu mendongkrak produksi garam nasional mencapai 4,1 juta ton. Itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Tercapai? Tidak. Tahun 2017 itu, produksi garam kita sekitar 1,4 juta ton. Tahun 2018 baru mampu meningkat menjadi 2,6 juta ton.

KKP Desak Industri
Meskipun produksi garam nasional belum memenuhi volume kebutuhan industri, tapi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mendesak industri agar menyerap garam lokal. Pertama, agar rakyat petani garam tambah bergairah memproduksi garam. Kedua, agar luasan pantai yang digunakan untuk pertanian garam, terus bertambah. Ketiga, agar volume impor garam bisa dikurangi secara bertahap.  

Sebaliknya, kalangan industri pengguna garam, sudah ketergantungan dengan garam impor. Kita tahu, tahun 2019 ini, pemerintah mengizinkan kuota impor garam 2,7 juta ton. Pada semester I 2019, realisasi impor garam sudah mencapai 1,54 juta ton. Artinya, masih ada sisa kuota impor garam 1,2 juta ton lagi tahun ini. Namun, pemerintah belum mengeluarkan izin impor lagi.

Pada Selasa (20/08/2019), Cucu Sutara selaku Sekretaris Umum  Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), meminta pemerintah segera merealisasikan impor garam industri pada semester II 2019. Menurut Cucu Sutara, persediaan garam pelaku industri, sudah menipis. Akibatnya, banyak perusahaan terkendala dalam berproduksi karena stok garam minim.

Di sisi lain, Brahmantya Satyamurti Poerwadi selaku Dirjen PRL Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mendesak industri agar menyerap garam lokal. Menurut Brahmantya, per 13 Agustus 2019, stok garam lokal yang berasal dari produksi tahun lalu, masih bersisa sebesar 291.620,93 ton. Rinciannya, 181.620,99 ton garam produksi rakyat dan 110.000 ton produksi PT Garam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun