Mohon tunggu...
Isna ZahiratulFairuz
Isna ZahiratulFairuz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif bimbingan konseling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terapi Musik sebagai Pendekatan Alternatif dalam Merawat Kesehatan Mental

2 November 2023   22:40 Diperbarui: 2 November 2023   22:44 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen Pengampu Mata Kuliah : Prof. Dr. Syamsu Yusuf LN, M.Pd 

                                                                  Nadia Aulia Nadhirah, M.Pd.

Terapi musik merupakan salah satu pendekatan alternatif kesehatan mental yang dapat membantu mengatasi berbagai masalah psikologis. Terapi musik dapat dilakukan oleh ahli terapi musik atau dapat dilakukan sendiri dirumah. Terapi musik dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan mental seseorang serta dapat menjadi alternatif bagi orang yang tidak ingin menggunakan obat-obatan atau psikoterapi konvensional.

Terapi musik berperan sebagai salah satu teknik relaksasi untuk memperbaiki, memelihara, mengembangkan mental, fisik, dan kesehatan emosi (Djohan dalam Dewi, 2009). Kata terapi mengacu pada serangkaian upaya yang ditujukan untuk membantu atau mendukung orang (Djohan dalam Dewi, 2009). Campbell (dalam Mahargyanti, 2009) memaparkan bahwa musik dapat menyeimbangkan gelombang otak. Gelombang otak dapat diatur dengan musik atau suara yang dihasilkan sendiri. Kesadaran normal terdiri dari gelombang beta yang bergetar antar 14 dan 20 Hertz. Gelombang beta terjadi ketika kita fokus pada aktivitas sehari-hari di dunia luar, juga terjadi ketika kita mengalami emosi negatif yang kuat. Ketenangan dan peningkatan kesadaran ditandai dengan gelombang alfa yang mempunyai periode 8 hingga 13 Hertz. Tahapan kreatifitas, meditasi, dan tidur nyenyak ditandai dengan gelombang theta, 4 hingga 7 Hertz. Meditasi dan ketidaksadaran menghasilkan gelombang delta dengan frekuensi 0,5 hingga 3 Hertz. Semakin lambat gelombang otak, semakin merasa rileks, puas, dan damai.

Malchiodi (dalam Lisa Purtiani, 2021) menyatakan bahwa seni secara konsisten telah menjadi bagian kehidupan serta penyembuhan sepanjang sejarah umat manusia. Saat ini, terapi ekspresif memiliki peran yang semakin diakui dalam kesehatan mental, rehabilitasi, dan kedokteran.

Adapun kegiatan terapi musik dilakukan pada fisik motorik, sosial emosional, dan mental intelegensi. Pada fisik motorik alat musik yang digunakan dalam latihan lingkup gerak sendi seperti latihan ritmis. Sosial emosional merupakan keadaan ketika seseorang sudah tidak mampu lagi mengendalikan pikiran atau emosinya, maka timbullah stres emosional akibat ketidakmampuannya dalam mengatasi hambatan, dalam hal ini alat musik yang dapat digunakan adalah mendengarkan musik baik dari tape recorder, piano, dan lain-lain. Mental intelegensi yaitu gangguan pada pemusatan perhatian serta keterbatasan daya pikir sehingga mengurangi konsentrasi seseorang, ini bisa diatasi salah satu nya dengan bernyanyi.

Terapi musik memiliki berbagai manfaat signifikan dalam menjaga kesehatan mental: (1). Pengurangan Stres dan Kecemasan: Stres dan kecemasan adalah tantangan umum dalam masyarakat. Terapi musik, dengan landasan teori Gestalt dan teori kognitif-behavioral, membantu mengurangi ketegangan psikologis ini dengan merubah persepsi individu terhadap lingkungan serta pola pikir melalui pengalaman mendengarkan musik yang menenangkan, (2). Peningkatan Mood dan Emosi: Terapi musik memengaruhi otak dengan memicu respon emosional, yang mampu meningkatkan mood dan membantu individu mengatasi beragam kondisi emosional. Ini juga memungkinkan ekspresi emosi yang sulit diungkapkan secara verbal seperti kesedihan, kemarahan, atau rasa sakit, (3). Peningkatan Kualitas Tidur: Mendengarkan musik mempengaruhi gelombang suara yang masuk ke telinga dan mengubahnya menjadi sinyal listrik di otak. Ini memicu efek fisik yang dapat secara langsung meningkatkan kualitas tidur dan mengurangi masalah tidur, (4).Penurunan Gejala Gangguan Mental: Terapi musik adalah alat yang efektif dalam pengelolaan gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan gangguan stres post-traumatik. Ini membantu individu mencapai keseimbangan mental yang lebih baik.

Terapi musik secara holistik menyediakan dukungan yang berharga dalam menjaga kesehatan mental dan meningkatkan kualitas hidup.      Dalam terapi musik, pendekatan psikodinamika menekankan pentinya pengalaman musik yang mendalam dalam mengakses dan menangani konflik internal dan kesulitan emosional yang mungkin terkait dengan id, ego, dan superego individu. Berbeda dengaan metode terapi yang hanya mengandalkan perubahan pola pikir atau langsung pada perilaku.

Studi terbaru mengenai id, ego, dan superego dilakukan oleh Situmorang (Situmorang et al dalam Fajry. 2023). Secara keseluruhan, hasil penelitiab ini menunjukan bahwa terapi musik dapat berperan sangat penting dalam meningkatkan kesehatan mental dengan meningkatkan koneksi fungsional jaringan otak yang berkaitan dengan aspek kesehatan mental, dengan membantu individu mengatasi masalah emosionalnya dengan mudah, dan memperkuat ego dan superego. Studi ini menunjukan pembaharuan dalam bidang penelitian terapi musik dan menunjukan potensi besar terapi musik sebagai alat untuk meningkatkan kesehatan mental.

Terapi musik memang dapat memberiksn banyak manfaat bagi kesehatan mental dan fisik, namun penerapanya juga memiliki tantangan dan kendala. Pertama, kurangnya pemahaman tentang terapi musik, banyak orang yang belum memahami terapi musik dan memiliki pemahaman yang salah tentang hal ini. Hal ini dapat menghambat penggunaan terapi musik sebagai media konseling atau intervensi medis. Kedua, keterbatasan ruang dan waktu, pelaksanaan terapi musik dapat mengalami kendala karena klien berada di beberapa ruangan atau menyebar (Sulistyowati, 2009). Selain itu, terapi musik juga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memberikan hasil yang signifikan.

Kemudian, kurangnya standarisasi kompetensi dan serifikasi juga menjadi salah satu penghambat, karena saat ini belum ada standarisasi kompetensi, kode etik, maupun sertifikasi terkait terapi musik Indonesia. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh individu yang tidak bertanggung jawab untuk memberikan edukasi terapi musik yang tidak tepat dan membebankan biaya terapi yang mahal. Dan penghambatan juga terjadi karena adanya keterbatasan alat musik, terapi musik juga membutuhkan alat musik yang sesuai dengan kebutuhan klien, namun tidak semua alat musik tersedia di Indonesia, terutama alat musik tradisional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun